- Asvi menyoroti TAP MPR No. XI tahun 1998 tentang pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
- Menurutnya ada indikasi kuat bahwa penyusunan sejarah nasional yang baru ini bertujuan untuk memutihkan atau menghilangkan jejak kekerasan.
- Upaya ini juga dinilai sebagai jalan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Kendati demikian, Kejaksaan Agung melakukan tuntutan perdata terhadap yayasan-yayasan milik Soeharto, termasuk Yayasan Supersemar.
"Hasil dari persidangan yang berakhir sampai peninjauan kembali, itu memutuskan yayasan milik Soeharto, harus membayar kerugian kepada negara," terang Asvi.
Asvi secara tegas menyatakan tidak sependapat dengan Prof. Mahfud MD yang menyebut permasalahan Soeharto terkait pahlawan nasional sudah selesai.
“Saya tidak sependapat juga dengan Prof. Mahfud MD, yang mengatakan permasalahan Soeharto terkait pahlawan nasional ini sudah selesai, belum selesai karna hutang Supersemar itu belum di bayar,” ujarnya.
Ia juga khawatir bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto akan berakhirnya penyelesaian hak berat yang terjadi pada Orde Baru.
“Bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto ini juga akan menutup pintu bagi menyelesaian pelanggar hak berat, yang terjadi pada masa orde baru dan sesudahnya,”tutupnya.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
-
Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
-
11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan