News / Nasional
Selasa, 04 November 2025 | 17:18 WIB
Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
Baca 10 detik
  • Mantan Jaksa Agung mengkritik adanya usulan gelar pahlawan Soeharto oleh pemerintah. 
  • Menurut Marzuki Darusman, usulan itu menandakan bentuk pengabaian negara terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.
  • Marzuki juga mencurigai adanya akal licik pemerintahan Prabowo untuk memuluskan gelar pahlawan kepada Soeharto, salah satunya proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Menbud Fadli Zon. 

Suara.com - Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman turut menanggapi adanya usulan Presiden ke-2 RI, Soeharto untuk diberi gelar pahlawan nasional.

Menanggapi itu, mencuatnya usulan gelar pahlawan bagi Soeharto menandakan bentuk pengabaian dari pemerintah terhadap perjuangan para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Kita sedang dalam hari-hari menjelang jikalau Presiden Soeharto dianugerahkan gelar pahlawan nasional, maka itu adalah pengabaian dan ketidakpekaan yang monumental dari negara ini terhadap pelanggaran hak asasi," ujar Marzuki Darusman dalam sebuah disusi yang digelar di Gedung YLBHI, Jakarta pada Selasa (4/11/2025).

Selain dianggap bertanggung jawab atas peristiwa genosida pada 1965, Marzuki Darusman juga menyinggung soal Ketetapan (TAP) MPR RI Nomor XI Tahun 1998 yang diklaim telah dicabut oleh pemerintah.

Pencabutan TAP MPR RI itu disebut-sebut memberikan jalan bagi Soeharto untuk bisa mendapatkan gelar pahlawan.

"Jikalau ada sekilas berita bahwa ada bagian kalimat yang namanya Presiden Soeharto diangkat dari TAP MPR itu, maka itu bukan permusyawaratan, itu adalah permufakatan dari beberapa pimpinan MPR untuk melakukan itu," ujarnya.

Marzuki Darusman. (suara.com/Dian Rosmala)

Di tengah polemik usulan gelar pahlawan kepada Soeharto, Marzuki turut menyoroti proyek penulisan ulang sejarah yang digagas oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.

Dia pun mencurigai jika proyek penulisan ulang sejarah ala Fadli Zon salah satunya untuk memuluskan gelar pahlawan bagi Soeharto.

Diketahui, Fadli Zon juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025 yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga: Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba

"Pada hari ini kita menyaksikan suatu upaya untuk melakukan satu manuver politik agar supaya akhirnya bisa diloloskan. Tidak lepas dari peranan dari ketua dewan gelar itu ialah menteri kebudayaan (Fadli Zon) yang sebagaimana kita ketahui tengah menulis ulang sejarah Indonesia," bebernya.

Lebih lanjut, Marzuki Darusman juga mencurigai upaya pemberian gelar pahlawan itu berkelindan dengan hubungan Prabowo dan Soeharto.

Diketahui, Prabowo pernah menikah dengan putri Soeharto, Siti Hediati Hariyadi, lebih dikenal dengan nama Titiek Soeharto.

"Dan tidak terlepas dari hubungan historis maupun pertalian kekerabatan antara Presiden Subianto, Prabowo dengan Presiden Soeharto," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan sebanyak 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional, termasuk Presiden Ke-2 RI, Soeharto.

Selain itu, nama-nama lain yang diusulkan mendapat gelar pahlawan di antaranya Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur),  ulama asal Bangkalan Syaikhona Muhammad Kholil, Rais Aam PBNU K.H. Bisri Syansuri, K.H. Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang, Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin dari Jakarta (mantan Gubernur Jakarta) dan aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah. 

Load More