- Utati dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.
- Utati bercerita saat itu dirinya sempat ditahan selama 11 tahun di penjara wanita Bukit Duri.
- Hingga saat ini, Utati belum merasakan kebebasan yang sesungguhnya.
Suara.com - Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto menuai penolakan keras dari sejumlah pihak, terutama para penyintas Tragedi 1965.
Salah satunya adalah Ibu Utati, seorang penyintas yang merasakan langsung dampak peristiwa kelam tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Utati dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.
"Memang tidak pantas kalau bapak presiden kedua diangkat menjadi pahlawan nasional," ujarnya saat Konferensi Pers di Yayasan LBH Indonesia, pada Selasa (4/10/2025).
Utati menceritakan pengalamannya sebagai korban langsung G30S/PKI.
Ia ditahan selama 11 tahun di penjara wanita Bukit Duri.
“Saya sebagai korban langsung peristiwa 65 G30SPKI, saya di tahan 11 tahun, di penjara wanita, di Bukit Duri,” kata dia.
"Dengan segala cara kami berusaha, jelas kami tidak mau mati konyol tapi berusaha bertahan bisa hidup keluar dengan akal yang masih waras," kenangnya.
Namun, kebebasan yang sesungguhnya belum ia rasakan sepenuhnya.
Baca Juga: Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
"Tapi sesudah saya diizinkan pulang, saya tidak mengatakan bebas, karena sampai sekarang saya belum merasakan bebas," ungkapnya.
Setelah peristiwa Reformasi 1998, barulah para bekas tahanan berani saling bertemu, karena sebelumnya pergerakan mereka dibatasi dan diawasi.
"Paling menyakitkan, membersihkan lingkungan anak kami, cucu kami, tidak bersih lingkungan, larangannya banyak, setiap gerak kami diawasi," tutur Ibu Utati dengan nada pilu.
Hingga kini, setelah 60 tahun berlalu, Utati merasa hak asasi mereka belum sepenuhnya diberikan.
Kekhawatiran masih menyelimuti hidupnya dan para korban lainnya.
"Apa-apa masih khawatir," katanya.
Berita Terkait
-
Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
-
Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
-
Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
-
Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
-
Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil