- Utati dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.
- Utati bercerita saat itu dirinya sempat ditahan selama 11 tahun di penjara wanita Bukit Duri.
- Hingga saat ini, Utati belum merasakan kebebasan yang sesungguhnya.
Suara.com - Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto menuai penolakan keras dari sejumlah pihak, terutama para penyintas Tragedi 1965.
Salah satunya adalah Ibu Utati, seorang penyintas yang merasakan langsung dampak peristiwa kelam tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Utati dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.
"Memang tidak pantas kalau bapak presiden kedua diangkat menjadi pahlawan nasional," ujarnya saat Konferensi Pers di Yayasan LBH Indonesia, pada Selasa (4/10/2025).
Utati menceritakan pengalamannya sebagai korban langsung G30S/PKI.
Ia ditahan selama 11 tahun di penjara wanita Bukit Duri.
“Saya sebagai korban langsung peristiwa 65 G30SPKI, saya di tahan 11 tahun, di penjara wanita, di Bukit Duri,” kata dia.
"Dengan segala cara kami berusaha, jelas kami tidak mau mati konyol tapi berusaha bertahan bisa hidup keluar dengan akal yang masih waras," kenangnya.
Namun, kebebasan yang sesungguhnya belum ia rasakan sepenuhnya.
Baca Juga: Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
"Tapi sesudah saya diizinkan pulang, saya tidak mengatakan bebas, karena sampai sekarang saya belum merasakan bebas," ungkapnya.
Setelah peristiwa Reformasi 1998, barulah para bekas tahanan berani saling bertemu, karena sebelumnya pergerakan mereka dibatasi dan diawasi.
"Paling menyakitkan, membersihkan lingkungan anak kami, cucu kami, tidak bersih lingkungan, larangannya banyak, setiap gerak kami diawasi," tutur Ibu Utati dengan nada pilu.
Hingga kini, setelah 60 tahun berlalu, Utati merasa hak asasi mereka belum sepenuhnya diberikan.
Kekhawatiran masih menyelimuti hidupnya dan para korban lainnya.
"Apa-apa masih khawatir," katanya.
Berita Terkait
-
Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
-
Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
-
Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
-
Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
-
Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes
-
Review Hanasui Power Bright Expert Serum, Beneran Bikin Cerah Cuma dalam 7 Hari?
-
Kuba 'Kiamat Kecil' Gara-gara Mati Listrik, Negara Lumpuh Total di Tengah Cuaca Panas Ekstrem
-
Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur
-
TNI AD Didorong Terus Berbenah Ikuti Perkembangan Zaman
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Kinerja Jeblok, Saham BRMS Masih Layak Dikoleksi?
-
Misteri "Mr. S": Buku Bergambar Paling Kocak yang Wajib Dibaca Anak Sebelum Masuk Sekolah
-
Mobil Listrik BYD Atto 1 vs Wuling Aira EV: Adu Harga, Fitur, dan Skema Kredit
-
Belum Juga Berunding, Donald Trump Ancam Iran dengan Pemenggalan