- Usulan gelar pahlawan kepada Soeharto menuai polemik.
- Budayawan Romo Magnis Suseno pun ikut menolak pemberitan gelar pahlawan kepada Soeharto
- Romo Magnis pun mengungkit 'dosa-dosa' Soeharto selama 32 tahun berkuasa.
Suara.com - Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto kini menuai polemik. Wacana gelar pahlawan yang diusulkan kepada Soeharto turut ditanggapi oleh Cendekiawan, Romo Frans Magnis Suseno.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung YLBHI, Jakarta pada Selasa (4/11/2025), Romo Magnis turut menguluti 'dosa-dosa' Soeharto selama 32 tahun menjadi presiden. Salah satunya yang disorot oleh Romo Magnis terkait kasus pembantaian massal alias genosida pada 1965 yang diduga ikut didalangi oleh Soeharto.
Menurutnya, tokoh yang diusulkan menerima gelar pahlawan tidak boleh memiliki rekam jejak, termasuk adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Tidak bisa disangkal, bahwa Soeharto yang paling bertanggung jawab atas satu dari 5 genosida terbesar umat manusia di abad bagian kedua abad ke 20, yaitu pembunuhan sesudah tahun 65, 66, antara 800 ribu dan menurut Sarwo Edi yang sangat aktif, 3 juta orang. Mengerikan sekali," ungkap Romo Magnis.
Selain terlibat pelanggaran HAM, pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara itu juga mengungkit soal budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang tumbuh subur selama Soeharto berkuasa.
"Salah satu alasan mengapa Soeharto tidak boleh menjadi pahlawan, adalah bahwa dia melakukan korupsi besar-besaran. Dia memperkaya keluarga, dia memperkaya orang-orang dekatnya, memperkaya dirinya sendiri bukan pahlawan nasional," ungkapnya.
Dari sederet 'dosa' selama memimpin orde baru (Orba), Romo Magnis pun menegaskan jika Soeharto tak layak menerima gelar pahlawan.
"Dari seorang pahlawan nasional diharapkan bahwa ia tanpa pamrih memajukan bangsa, tidak mau beruntung sendiri. Bagi saya, ini alasan yang sangat kuat bahwa (Soeharto) jangan dijadikan pahlawan nasional," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan sebanyak 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional, termasuk Presiden Ke-2 RI, Soeharto.
Baca Juga: Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
Selain itu, nama-nama lain yang diusukan mendapat gelar pahlawan di antaranya Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ulama asal Bangkalan Syaikhona Muhammad Kholil, Rais Aam PBNU K.H. Bisri Syansuri, K.H. Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang, Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan, serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin dari Jakarta (mantan Gubernur Jakarta) dan aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
-
Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
-
Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?