- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang pembacaan putusan bagi lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar etik.
- Sidang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB dan dihadiri langsung oleh sejumlah anggota, termasuk Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach.
- Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan agenda putusan ini setelah sebelumnya MKD mendengar keterangan saksi dan ahli.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR RI nonaktif, Rabu (5/11/2025). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan putusan.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi awak media.
"Iya benar (hari ini sidang putusan)," kata Nazaruddin kepada wartawan, Rabu.
Sementara itu berdasarkan pantauan suara.com, tampak sidang ini sudah mulai digelar sejak pukul 10.30 WIB.
Sidang ini sendiri tampak menghadirkan langsung para anggota DPR RI nonaktif diantaranya Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, hingga Nafa Urbach.
Mereka tampak hadir dengan pakaian rapih Pakaian Sipil Lengkap atau PSL.
Sidang pembacaan putusan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang proses etik yang telah berlangsung beberapa minggu terakhir.
Sebelumnya, MKD telah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli, termasuk klarifikasi dari para teradu. Hasil dari proses itu kemudian menjadi dasar bagi majelis MKD dalam menentukan sanksi atau rekomendasi yang akan dijatuhkan.
Kekinian majelis hakim MKD sedang membacakan hasil putusannya.
Baca Juga: Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat