News / Nasional
Rabu, 05 November 2025 | 12:27 WIB
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif (Screenshot)
Baca 10 detik
  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang pembacaan putusan bagi lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar etik.
  • Sidang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB dan dihadiri langsung oleh sejumlah anggota, termasuk Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach.
  • Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan agenda putusan ini setelah sebelumnya MKD mendengar keterangan saksi dan ahli.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR RI nonaktif, Rabu (5/11/2025). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan putusan. 

Hal itu dibenarkan oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi awak media. 

"Iya benar (hari ini sidang putusan)," kata Nazaruddin kepada wartawan, Rabu. 

Sementara itu berdasarkan pantauan suara.com, tampak sidang ini sudah mulai digelar sejak pukul 10.30 WIB. 

Sidang ini sendiri tampak menghadirkan langsung para anggota DPR RI nonaktif diantaranya Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, hingga Nafa Urbach. 

Mereka tampak hadir dengan pakaian rapih Pakaian Sipil Lengkap atau PSL. 

Sidang pembacaan putusan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang proses etik yang telah berlangsung beberapa minggu terakhir.

Sebelumnya, MKD telah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli, termasuk klarifikasi dari para teradu. Hasil dari proses itu kemudian menjadi dasar bagi majelis MKD dalam menentukan sanksi atau rekomendasi yang akan dijatuhkan.

Kekinian majelis hakim MKD sedang membacakan hasil putusannya. 

Baca Juga: Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat

Load More