-
PKB memproses status kader Gubernur Abdul Wahid secara internal pasca penetapan tersangka oleh KPK.
-
Ketum Muhaimin Iskandar menyatakan belum ada permintaan bantuan hukum dari Abdul Wahid kepada partai.
-
Kasus ini menjadi pembelajaran dan peringatan keras bagi seluruh kader agar tidak terulang kembali.
Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan segera menjalankan mekanisme internal untuk menentukan status keanggotaan Abdul Wahid, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Kepastian mengenai proses ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Ya pasti akan ada proses internal ya," kata Muhaimin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum dari partai untuk Abdul Wahid, Muhaimin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi yang diajukan oleh yang bersangkutan kepada PKB.
Lebih lanjut, Muhaimin menekankan bahwa kasus yang menjerat kadernya ini harus menjadi sebuah pembelajaran penting bagi seluruh kader dan pejabat publik lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
"Ya semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi," kata Muhaimin.
Sebelumnya diberitakan, Penangkapan Abdul Wahid oleh KPK membuat geger publik Riau. Sebab, pria kelahiran Indragiri Hilir, 21 November 1980, ini dikenal sebagai politisi yang merintis kariernya dari bawah.
Ia mengawali karier politiknya sebagai aktivis dan kader PKB saat menempuh pendidikan di UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
Sebelum akhirnya terpilih sebagai Gubernur Riau periode 2025-2030, Abdul Wahid pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau dan anggota DPR RI.
Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Rekam jejaknya yang cukup panjang di dunia politik membuatnya dikenal luas oleh masyarakat Riau.
Kini, seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!
-
Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!
-
Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
-
IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun