-
KPK desak Pemprov Riau benahi tata kelola setelah OTT gubernur keempatnya.
-
Skor integritas Riau, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa, terus menurun.
-
Penangkapan Gubernur Abdul Wahid harus menjadi momentum perbaikan sistem secara menyeluruh.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membenahi tata kelola pemerintahannya. Abdul Wahid merupakan gubernur Riau keempat yang dijerat oleh lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa KPK selama ini telah mendorong perbaikan sistem di lingkungan Pemprov Riau, khususnya pada tiga area rawan korupsi: perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi terus mendorong perbaikan tata kelola di Pemprov Riau melalui upaya pencegahan korupsi," kata Johanis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Namun, Johanis mengungkapkan bahwa potret integritas di Pemprov Riau justru menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir, berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Skor SPI Provinsi Riau pada 2023 adalah 68,80, namun pada 2024 turun menjadi 62,83. Nilai komponen pengadaan barang dan jasa juga anjlok dari 84,92 menjadi 63,69,” ujar Johanis.
Penurunan serupa juga terlihat pada data MCP. Meskipun skor keseluruhan Riau sedikit naik, nilai pada area pengadaan barang dan jasa merosot tajam.
“Nilai PBJ dalam MCP Riau tahun 2024 berada di angka 75, turun 25 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 100,” jelasnya.
Menurut Johanis, data tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dan integritas aparatur, terutama dalam proses lelang proyek.
Oleh karena itu, penangkapan Gubernur Abdul Wahid terkait dugaan permintaan "jatah preman" dari proyek di Dinas PUPR-PKPP harus menjadi momentum untuk pembenahan total.
Baca Juga: Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733