News / Nasional
Rabu, 05 November 2025 | 20:03 WIB
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. [Suara.com/Lilis]
Baca 10 detik
  • KPK desak Pemprov Riau benahi tata kelola setelah OTT gubernur keempatnya.

  • Skor integritas Riau, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa, terus menurun.

  • Penangkapan Gubernur Abdul Wahid harus menjadi momentum perbaikan sistem secara menyeluruh.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membenahi tata kelola pemerintahannya. Abdul Wahid merupakan gubernur Riau keempat yang dijerat oleh lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa KPK selama ini telah mendorong perbaikan sistem di lingkungan Pemprov Riau, khususnya pada tiga area rawan korupsi: perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi terus mendorong perbaikan tata kelola di Pemprov Riau melalui upaya pencegahan korupsi," kata Johanis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Namun, Johanis mengungkapkan bahwa potret integritas di Pemprov Riau justru menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir, berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Skor SPI Provinsi Riau pada 2023 adalah 68,80, namun pada 2024 turun menjadi 62,83. Nilai komponen pengadaan barang dan jasa juga anjlok dari 84,92 menjadi 63,69,” ujar Johanis.

Penurunan serupa juga terlihat pada data MCP. Meskipun skor keseluruhan Riau sedikit naik, nilai pada area pengadaan barang dan jasa merosot tajam.

“Nilai PBJ dalam MCP Riau tahun 2024 berada di angka 75, turun 25 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 100,” jelasnya.

Menurut Johanis, data tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dan integritas aparatur, terutama dalam proses lelang proyek.

Oleh karena itu, penangkapan Gubernur Abdul Wahid terkait dugaan permintaan "jatah preman" dari proyek di Dinas PUPR-PKPP harus menjadi momentum untuk pembenahan total.

Baca Juga: Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur

Load More