-
KPK desak Pemprov Riau benahi tata kelola setelah OTT gubernur keempatnya.
-
Skor integritas Riau, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa, terus menurun.
-
Penangkapan Gubernur Abdul Wahid harus menjadi momentum perbaikan sistem secara menyeluruh.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membenahi tata kelola pemerintahannya. Abdul Wahid merupakan gubernur Riau keempat yang dijerat oleh lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa KPK selama ini telah mendorong perbaikan sistem di lingkungan Pemprov Riau, khususnya pada tiga area rawan korupsi: perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi terus mendorong perbaikan tata kelola di Pemprov Riau melalui upaya pencegahan korupsi," kata Johanis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Namun, Johanis mengungkapkan bahwa potret integritas di Pemprov Riau justru menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir, berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Skor SPI Provinsi Riau pada 2023 adalah 68,80, namun pada 2024 turun menjadi 62,83. Nilai komponen pengadaan barang dan jasa juga anjlok dari 84,92 menjadi 63,69,” ujar Johanis.
Penurunan serupa juga terlihat pada data MCP. Meskipun skor keseluruhan Riau sedikit naik, nilai pada area pengadaan barang dan jasa merosot tajam.
“Nilai PBJ dalam MCP Riau tahun 2024 berada di angka 75, turun 25 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 100,” jelasnya.
Menurut Johanis, data tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dan integritas aparatur, terutama dalam proses lelang proyek.
Oleh karena itu, penangkapan Gubernur Abdul Wahid terkait dugaan permintaan "jatah preman" dari proyek di Dinas PUPR-PKPP harus menjadi momentum untuk pembenahan total.
Baca Juga: Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka