-
KPK desak Pemprov Riau benahi tata kelola setelah OTT gubernur keempatnya.
-
Skor integritas Riau, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa, terus menurun.
-
Penangkapan Gubernur Abdul Wahid harus menjadi momentum perbaikan sistem secara menyeluruh.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membenahi tata kelola pemerintahannya. Abdul Wahid merupakan gubernur Riau keempat yang dijerat oleh lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa KPK selama ini telah mendorong perbaikan sistem di lingkungan Pemprov Riau, khususnya pada tiga area rawan korupsi: perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi terus mendorong perbaikan tata kelola di Pemprov Riau melalui upaya pencegahan korupsi," kata Johanis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Namun, Johanis mengungkapkan bahwa potret integritas di Pemprov Riau justru menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir, berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Skor SPI Provinsi Riau pada 2023 adalah 68,80, namun pada 2024 turun menjadi 62,83. Nilai komponen pengadaan barang dan jasa juga anjlok dari 84,92 menjadi 63,69,” ujar Johanis.
Penurunan serupa juga terlihat pada data MCP. Meskipun skor keseluruhan Riau sedikit naik, nilai pada area pengadaan barang dan jasa merosot tajam.
“Nilai PBJ dalam MCP Riau tahun 2024 berada di angka 75, turun 25 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 100,” jelasnya.
Menurut Johanis, data tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dan integritas aparatur, terutama dalam proses lelang proyek.
Oleh karena itu, penangkapan Gubernur Abdul Wahid terkait dugaan permintaan "jatah preman" dari proyek di Dinas PUPR-PKPP harus menjadi momentum untuk pembenahan total.
Baca Juga: Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard