-
KPK desak Pemprov Riau benahi tata kelola setelah OTT gubernur keempatnya.
-
Skor integritas Riau, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa, terus menurun.
-
Penangkapan Gubernur Abdul Wahid harus menjadi momentum perbaikan sistem secara menyeluruh.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membenahi tata kelola pemerintahannya. Abdul Wahid merupakan gubernur Riau keempat yang dijerat oleh lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa KPK selama ini telah mendorong perbaikan sistem di lingkungan Pemprov Riau, khususnya pada tiga area rawan korupsi: perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi terus mendorong perbaikan tata kelola di Pemprov Riau melalui upaya pencegahan korupsi," kata Johanis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Namun, Johanis mengungkapkan bahwa potret integritas di Pemprov Riau justru menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir, berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Skor SPI Provinsi Riau pada 2023 adalah 68,80, namun pada 2024 turun menjadi 62,83. Nilai komponen pengadaan barang dan jasa juga anjlok dari 84,92 menjadi 63,69,” ujar Johanis.
Penurunan serupa juga terlihat pada data MCP. Meskipun skor keseluruhan Riau sedikit naik, nilai pada area pengadaan barang dan jasa merosot tajam.
“Nilai PBJ dalam MCP Riau tahun 2024 berada di angka 75, turun 25 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 100,” jelasnya.
Menurut Johanis, data tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dan integritas aparatur, terutama dalam proses lelang proyek.
Oleh karena itu, penangkapan Gubernur Abdul Wahid terkait dugaan permintaan "jatah preman" dari proyek di Dinas PUPR-PKPP harus menjadi momentum untuk pembenahan total.
Baca Juga: Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah