-
Gubernur Riau Abdul Wahid, kader PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan.
-
Modus operandi yang diungkap KPK adalah praktik 'jatah preman' melalui dua orang kepercayaannya.
-
PKB prihatin dan mendesak KPK mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual lainnya.
Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan keprihatinan mendalam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kadernya, Gubernur Riau Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran proyek.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Kami terhadap kader pasti ya. Kita turut prihatin dan menyampaikan rasa apa, kita juga kepedulian bahwa kok bisa terjadi seperti ini ya di kader kami," ujar Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Cucun menekankan bahwa kasus ini menjadi sebuah peringatan keras bagi seluruh kader PKB yang memegang jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kemudian kita juga melihat seperti ini mengingatkan kepada seluruh kader yang menjadi kepala daerah atau juga sekarang yang menjadi baik eksekutif maupun legislatif di bawah diberikan kepercayaan kami dan semua untuk melihat satu apa gambaran seperti ini jadi catatan jangan sampai terjadi lagi. Jangan sampai ada tindakan-tindakan hal-hal yang bisa mengarah kepada seperti kejadian dialami sahabat kita juga ini," tegasnya.
Desak Ungkap Aktor Lain
PKB menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Namun, Cucun meminta KPK untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tidak berhenti pada kadernya saja, serta mengungkap siapa saja yang mungkin berada di balik kasus ini.
"Makanya kita juga menghormati apa yang menjadi sudah keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti. Tolong dibuka seterang-terangnya siapa saja misalkan ini kan, jangan sampai karena kader kami misalkan sekarang apa tidak punya kekuatan apa-apa sehingga bisa terjadi seperti ini. Itu siapa di balik itu, tidak itu?" pinta Cucun.
Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Ia berharap KPK dapat mengembangkan penyelidikan dan menjelaskan kepada publik secara transparan mengenai proses awal hingga terjadinya dugaan pemerasan ini.
"Nanti kan kalau di KPK bisa terbuka pengembangan-pengembangan mengenai misalkan kenapa sih bisa terjadi seperti ini, proses awalnya? Gitu ya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK membongkar modus operandi yang menjerat Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tindak pidana yang disangkakan adalah pemerasan, atau yang populer disebut 'jatah preman', bukan suap.
Praktik ini diduga dijalankan melalui dua orang kepercayaannya yang merupakan rekan Abdul Wahid di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Tata Maulana (TM) sebagai wakil sekretaris dan Dani M Nursalam (DMN) sebagai wakil ketua DPW PKB Riau.
Melalui keduanya, Abdul Wahid yang menjabat Ketua DPW PKB Riau diduga memeras Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau terkait penambahan anggaran proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733