-
Gubernur Riau Abdul Wahid, kader PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan.
-
Modus operandi yang diungkap KPK adalah praktik 'jatah preman' melalui dua orang kepercayaannya.
-
PKB prihatin dan mendesak KPK mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual lainnya.
Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan keprihatinan mendalam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kadernya, Gubernur Riau Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran proyek.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Kami terhadap kader pasti ya. Kita turut prihatin dan menyampaikan rasa apa, kita juga kepedulian bahwa kok bisa terjadi seperti ini ya di kader kami," ujar Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Cucun menekankan bahwa kasus ini menjadi sebuah peringatan keras bagi seluruh kader PKB yang memegang jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kemudian kita juga melihat seperti ini mengingatkan kepada seluruh kader yang menjadi kepala daerah atau juga sekarang yang menjadi baik eksekutif maupun legislatif di bawah diberikan kepercayaan kami dan semua untuk melihat satu apa gambaran seperti ini jadi catatan jangan sampai terjadi lagi. Jangan sampai ada tindakan-tindakan hal-hal yang bisa mengarah kepada seperti kejadian dialami sahabat kita juga ini," tegasnya.
Desak Ungkap Aktor Lain
PKB menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Namun, Cucun meminta KPK untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tidak berhenti pada kadernya saja, serta mengungkap siapa saja yang mungkin berada di balik kasus ini.
"Makanya kita juga menghormati apa yang menjadi sudah keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti. Tolong dibuka seterang-terangnya siapa saja misalkan ini kan, jangan sampai karena kader kami misalkan sekarang apa tidak punya kekuatan apa-apa sehingga bisa terjadi seperti ini. Itu siapa di balik itu, tidak itu?" pinta Cucun.
Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Ia berharap KPK dapat mengembangkan penyelidikan dan menjelaskan kepada publik secara transparan mengenai proses awal hingga terjadinya dugaan pemerasan ini.
"Nanti kan kalau di KPK bisa terbuka pengembangan-pengembangan mengenai misalkan kenapa sih bisa terjadi seperti ini, proses awalnya? Gitu ya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK membongkar modus operandi yang menjerat Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tindak pidana yang disangkakan adalah pemerasan, atau yang populer disebut 'jatah preman', bukan suap.
Praktik ini diduga dijalankan melalui dua orang kepercayaannya yang merupakan rekan Abdul Wahid di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Tata Maulana (TM) sebagai wakil sekretaris dan Dani M Nursalam (DMN) sebagai wakil ketua DPW PKB Riau.
Melalui keduanya, Abdul Wahid yang menjabat Ketua DPW PKB Riau diduga memeras Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau terkait penambahan anggaran proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka