-
Gubernur Riau Abdul Wahid, kader PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan.
-
Modus operandi yang diungkap KPK adalah praktik 'jatah preman' melalui dua orang kepercayaannya.
-
PKB prihatin dan mendesak KPK mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual lainnya.
Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan keprihatinan mendalam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kadernya, Gubernur Riau Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran proyek.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Kami terhadap kader pasti ya. Kita turut prihatin dan menyampaikan rasa apa, kita juga kepedulian bahwa kok bisa terjadi seperti ini ya di kader kami," ujar Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Cucun menekankan bahwa kasus ini menjadi sebuah peringatan keras bagi seluruh kader PKB yang memegang jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kemudian kita juga melihat seperti ini mengingatkan kepada seluruh kader yang menjadi kepala daerah atau juga sekarang yang menjadi baik eksekutif maupun legislatif di bawah diberikan kepercayaan kami dan semua untuk melihat satu apa gambaran seperti ini jadi catatan jangan sampai terjadi lagi. Jangan sampai ada tindakan-tindakan hal-hal yang bisa mengarah kepada seperti kejadian dialami sahabat kita juga ini," tegasnya.
Desak Ungkap Aktor Lain
PKB menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Namun, Cucun meminta KPK untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tidak berhenti pada kadernya saja, serta mengungkap siapa saja yang mungkin berada di balik kasus ini.
"Makanya kita juga menghormati apa yang menjadi sudah keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti. Tolong dibuka seterang-terangnya siapa saja misalkan ini kan, jangan sampai karena kader kami misalkan sekarang apa tidak punya kekuatan apa-apa sehingga bisa terjadi seperti ini. Itu siapa di balik itu, tidak itu?" pinta Cucun.
Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Ia berharap KPK dapat mengembangkan penyelidikan dan menjelaskan kepada publik secara transparan mengenai proses awal hingga terjadinya dugaan pemerasan ini.
"Nanti kan kalau di KPK bisa terbuka pengembangan-pengembangan mengenai misalkan kenapa sih bisa terjadi seperti ini, proses awalnya? Gitu ya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK membongkar modus operandi yang menjerat Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tindak pidana yang disangkakan adalah pemerasan, atau yang populer disebut 'jatah preman', bukan suap.
Praktik ini diduga dijalankan melalui dua orang kepercayaannya yang merupakan rekan Abdul Wahid di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Tata Maulana (TM) sebagai wakil sekretaris dan Dani M Nursalam (DMN) sebagai wakil ketua DPW PKB Riau.
Melalui keduanya, Abdul Wahid yang menjabat Ketua DPW PKB Riau diduga memeras Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau terkait penambahan anggaran proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur