-
Gubernur Riau Abdul Wahid, kader PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan.
-
Modus operandi yang diungkap KPK adalah praktik 'jatah preman' melalui dua orang kepercayaannya.
-
PKB prihatin dan mendesak KPK mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual lainnya.
Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan keprihatinan mendalam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kadernya, Gubernur Riau Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran proyek.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Kami terhadap kader pasti ya. Kita turut prihatin dan menyampaikan rasa apa, kita juga kepedulian bahwa kok bisa terjadi seperti ini ya di kader kami," ujar Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Cucun menekankan bahwa kasus ini menjadi sebuah peringatan keras bagi seluruh kader PKB yang memegang jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kemudian kita juga melihat seperti ini mengingatkan kepada seluruh kader yang menjadi kepala daerah atau juga sekarang yang menjadi baik eksekutif maupun legislatif di bawah diberikan kepercayaan kami dan semua untuk melihat satu apa gambaran seperti ini jadi catatan jangan sampai terjadi lagi. Jangan sampai ada tindakan-tindakan hal-hal yang bisa mengarah kepada seperti kejadian dialami sahabat kita juga ini," tegasnya.
Desak Ungkap Aktor Lain
PKB menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Namun, Cucun meminta KPK untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tidak berhenti pada kadernya saja, serta mengungkap siapa saja yang mungkin berada di balik kasus ini.
"Makanya kita juga menghormati apa yang menjadi sudah keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti. Tolong dibuka seterang-terangnya siapa saja misalkan ini kan, jangan sampai karena kader kami misalkan sekarang apa tidak punya kekuatan apa-apa sehingga bisa terjadi seperti ini. Itu siapa di balik itu, tidak itu?" pinta Cucun.
Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Ia berharap KPK dapat mengembangkan penyelidikan dan menjelaskan kepada publik secara transparan mengenai proses awal hingga terjadinya dugaan pemerasan ini.
"Nanti kan kalau di KPK bisa terbuka pengembangan-pengembangan mengenai misalkan kenapa sih bisa terjadi seperti ini, proses awalnya? Gitu ya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK membongkar modus operandi yang menjerat Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tindak pidana yang disangkakan adalah pemerasan, atau yang populer disebut 'jatah preman', bukan suap.
Praktik ini diduga dijalankan melalui dua orang kepercayaannya yang merupakan rekan Abdul Wahid di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Tata Maulana (TM) sebagai wakil sekretaris dan Dani M Nursalam (DMN) sebagai wakil ketua DPW PKB Riau.
Melalui keduanya, Abdul Wahid yang menjabat Ketua DPW PKB Riau diduga memeras Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau terkait penambahan anggaran proyek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka