-
Gubernur Pramono Anung melantik 1.842 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
-
Pelantikan ini bertujuan memperkuat reformasi birokrasi dan menerapkan sistem meritokrasi secara konsisten.
-
Peningkatan inovasi pelayanan publik menjadi fokus utama demi transformasi Jakarta menjadi kota global.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi melantik 1.842 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Upacara pelantikan yang digelar di halaman Balai Kota pada Rabu (5/11/2025) ini mencakup pejabat administrator, pengawas, ketua kelompok, ketua subkelompok, hingga kepala puskesmas.
Langkah masif ini, menurut Pramono, merupakan bagian integral dari agenda penataan birokrasi dan penguatan reformasi struktural di tubuh Pemprov DKI Jakarta.
Ia menaruh harapan besar agar para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga marwah integritas.
"Saya ucapkan selamat kepada 1.842 pejabat yang hari ini dilantik. Jabatan ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar yang menuntut integritas, kompetensi, dan inovasi dalam mewujudkan program-program prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi DKI Jakarta," ujar Pramono.
Pramono menjelaskan bahwa pelantikan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi pemerintah daerah demi menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif.
Ia juga mengisyaratkan bahwa proses mutasi dan promosi akan terus berlanjut secara dinamis sesuai kebutuhan.
"Ke depan, akan dilakukan pelantikan berikutnya untuk kebutuhan mutasi dan promosi jabatan sebagai langkah memperkuat kinerja organisasi, mendorong percepatan pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Seluruh proses ini, tegasnya, telah melalui prosedur yang akuntabel, berdasarkan rekomendasi dari kepala perangkat daerah serta telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
"Saya bersama Bapak Wakil Gubernur berkomitmen untuk menerapkan sistem meritokrasi yang adil, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses seleksi dan penilaian pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kapasitas dan dedikasi terbaik," ucapnya.
Sementara di tengah upaya transformasi Jakarta menuju kota global yang berdaya saing tinggi, Pramono menyoroti krusialnya kerja sama lintas sektor dan inovasi berkelanjutan dalam pelayanan.
Peningkatan kualitas layanan menjadi fokus utama untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan kota yang kompleks.
"Kita tidak boleh berhenti untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial