News / Nasional
Sabtu, 08 November 2025 | 11:50 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan arahannya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). [Kemensetneg]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi untuk mengkaji dan merekomendasikan reformasi terhadap institusi Polri.

  • Komisi melibatkan Kapolri aktif dan mantan Kapolri agar kajian dilakukan secara menyeluruh dan objektif.

  • Prabowo menegaskan pentingnya supremasi hukum dan kepastian hukum sebagai dasar keberhasilan bangsa

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi, bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.

Prabowo menyampaikan unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.

Diketahui mantan kapolri dan kapolri aktif, Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut ditunjuk menjadi anggota Komisi.

"Ada beberapa tokoh yang mantan kepala kepolisian, mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan. Dan dengan ada Kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi,” kata Prabowo dalam arahannya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Prabowo meminta para anggota komisi dapat melaporkan hasil kerja yang telah dilakukan secara berkala dan memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan reformasi.

"Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Prabowo.

Prabowo menilai masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara. Ia menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.

“Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak daripada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Dan there must be kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” kata Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!

Load More