- Perusahaan yang digeledah oleh pihaknya yakni PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP di Grogol Pertamburan Jakarta Barat.
- Harli mengatakan, pihaknya menggeledah sejumlah ruang kerja, hingga gudang di tiga perusahaan tersebut.
- Penyidik juga turut menyita dokumen fisik maupun elektronik terkait dengan dugaan pengadaan tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), menggeledah 3 perusahaan di wilayah Jakarta. Dua di antaranya berlokasi di Jakarta Barat, sementara satu perusahaan berlokasi di Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, mengatakan, perusahaan yang digeledah oleh pihaknya yakni PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP di Grogol Pertamburan Jakarta Barat.
“Kemudian, PT GT Tbk yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat,” kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).
Harli menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam upaya memperkuat pembuktian terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.
“Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidanakorupsi tersebut, dimana ketiga lokasi ini merupakan pihak swasta atau penyedia barang dan jasa pada proyek pengadaan smart board,” jelas Harli.
Harli mengatakan, pihaknya menggeledah sejumlah ruang kerja, hingga gudang di tiga perusahaan tersebut.
Penyidik juga turut menyita dokumen fisik maupun elektronik terkait dengan dugaan pengadaan tersebut.
“Dari tiga kantor perusahaan, kami menemukan serta menyita dokumen fisik maupun elektronik yang terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024,” jelasnya.
Harli berharap, penggeledahan ini bisa memperkuat dan menyempurnakan alat bukti dalam perkara ini.
Baca Juga: Kejagung Akui Ada Pasal-Pasal KUHP Baru yang Bisa Jerat Jurnalis
“Setelah penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang,” tandas Harli.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
-
Kejagung Sita Puluhan Mobil Mewah di Kasus Korupsi PT Sritex, Mulai dari Subaru hingga Mercedes-Benz
-
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Terjun ke Sungai Kejar Koruptor
-
Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia