- Perusahaan yang digeledah oleh pihaknya yakni PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP di Grogol Pertamburan Jakarta Barat.
- Harli mengatakan, pihaknya menggeledah sejumlah ruang kerja, hingga gudang di tiga perusahaan tersebut.
- Penyidik juga turut menyita dokumen fisik maupun elektronik terkait dengan dugaan pengadaan tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), menggeledah 3 perusahaan di wilayah Jakarta. Dua di antaranya berlokasi di Jakarta Barat, sementara satu perusahaan berlokasi di Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, mengatakan, perusahaan yang digeledah oleh pihaknya yakni PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP di Grogol Pertamburan Jakarta Barat.
“Kemudian, PT GT Tbk yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat,” kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).
Harli menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam upaya memperkuat pembuktian terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.
“Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidanakorupsi tersebut, dimana ketiga lokasi ini merupakan pihak swasta atau penyedia barang dan jasa pada proyek pengadaan smart board,” jelas Harli.
Harli mengatakan, pihaknya menggeledah sejumlah ruang kerja, hingga gudang di tiga perusahaan tersebut.
Penyidik juga turut menyita dokumen fisik maupun elektronik terkait dengan dugaan pengadaan tersebut.
“Dari tiga kantor perusahaan, kami menemukan serta menyita dokumen fisik maupun elektronik yang terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024,” jelasnya.
Harli berharap, penggeledahan ini bisa memperkuat dan menyempurnakan alat bukti dalam perkara ini.
Baca Juga: Kejagung Akui Ada Pasal-Pasal KUHP Baru yang Bisa Jerat Jurnalis
“Setelah penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang,” tandas Harli.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
-
Kejagung Sita Puluhan Mobil Mewah di Kasus Korupsi PT Sritex, Mulai dari Subaru hingga Mercedes-Benz
-
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Terjun ke Sungai Kejar Koruptor
-
Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar