Suara.com - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias KUHP yang akan berlaku penuh pada Januari 2026, membawa angin segar pembaruan hukum, sekaligus awan kelabu bagi kebebasan pers di Indonesia.
Kejaksaan Agung secara terbuka mengakui adanya sejumlah pasal dalam KUHP baru yang berpotensi menjerat aktivitas jurnalistik.
Alhasil, keberadaan pasal-pasal tersebut memicu kekhawatiran mendalam di kalangan insan pers yang takut akan ancaman kriminalisasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025), memaparkan pasal-pasal yang perlu menjadi perhatian serius para jurnalis.
Menurutnya, pasal-pasal ini, jika tidak diterapkan dengan hati-hati, bisa menjadi pedang bermata dua bagi kerja pers.
“Ada beberapa pasal yang berpotensi relevan dan dapat diterapkan pada aktivitas jurnalistik, di antaranya berkait dengan pencemaran nama baik dan fitnah. KUHP baru masih mengatur delik pencemaran nama baik,” ungkap Harli.
Secara spesifik, Harli merujuk pada Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 yang mengatur tentang fitnah.
Tak hanya itu, ancaman juga datang dari Pasal 263 dan 264, yang mengatur tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
“Pasal dalam KUHP baru mengatur tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPD RI: Dasco Adalah Kunci Redam Fragmentasi Elite dan Ubah Paradigma DPR
Bahkan, isu ekonomi pun tak luput dari potensi jerat pidana.
Pasal 265 KUHP baru mencantumkan ketentuan mengenai pemberitahuan bohong terkait harga barang, yang menurut Harli bertujuan melindungi stabilitas ekonomi.
"Terkait dengan penyebaran berita atau pemberitahuan bohong tentang harga barang. Jadi bukan hanya tentang manusia, tentang harga barang pun dibahas di sana,” katanya.
Meski demikian, Harli menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut harus tetap mengacu pada kaidah-kaidah jurnalistik serta prinsip praduga tak bersalah.
Ia berharap jurnalis dapat menjalankan fungsinya secara akurat dan bertanggung jawab.
Gelombang Protes dari Komunitas Pers
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPD RI: Dasco Adalah Kunci Redam Fragmentasi Elite dan Ubah Paradigma DPR
-
Bepro Aceh Minta Bantuan Dasco Selesaikan Polemik Status Blangpadang
-
Putusan MK soal Pemilu Dipisah Sudah Final, DPR Mau Ambil Langkah Apa?
-
Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang
-
DPR akan Beri Masukan Presiden Menyikapi Langkah Indonesia dalam Konflik Iran-Israel
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?