Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah puluhan mobil mewah milik PT Sritex Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan ada 72 mobil mewah dengan berbagai macam jenis disita dari Gedung Sritex 2 di kawasan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan kegiatan penyitaan pada Senin, 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Harli, saat dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).
Berdasarkan video yang dikirimkan pihak kejaksaan, kendaraan tersebut terdiri dari berbagai merek otomotif ternama. Mulai dari Subaru, Mercedes-Benz, Honda, Isuzu, Nissan, hingga yang paling mendominasi Toyota. Adapun, mobil Toyota yang disita mulai dari Avanza, Vellfire, Crown, hingga Alphard.
Harli menyebut puluhan mobil mewah tersebut telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.
“Terhadap kendaraan tersebut telah disimpan/dititipkan di Rupbasan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau eksekusi jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ucapnya.
Sementara itu, 62 kendaraan lainnya untuk sementara waktu masih berada di Gedung Sritex 2 Sukoharjo.
Ia memastikan seluruh kendaraan dijaga ketat oleh aparat gabungan.
“Sebanyak 62 kendaraan lain masih dititipkan di Gedung Sritex 2 dan dijaga oleh 10 anggota TNI serta pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo, sambil menunggu lokasi penyimpanan yang aman dan memadai,” tandasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung
3 Tersangka
Sejauh ini Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejagung, telah menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Adapun ketiga orang yang dijerat sebagai tersangka yakni Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi bank bjb Dicky Syahbandinata.
Sebelum menetapkan 3 orang tersangka, penyidik telah memeriksa 55 orang saksi dan satu orang saksi ahli.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan, dalam perkara ini penyidik menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) juga PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex Rejeki Isman TPK dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.
“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan surat perintah penyidikan telah melakukan atau telah membawa 3 orang tersangka,” kata Qohar, di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).
Berita Terkait
-
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas saat Terjun ke Sungai Kejar Koruptor
-
Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara
-
Kejagung Akui Ada Pasal-Pasal KUHP Baru yang Bisa Jerat Jurnalis
-
Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung
-
Kejagung Periksa 13 Saksi Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Eks Dirut BJB Ikut Dicecar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa