Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Instagram/@yahyacholilstaquf)
Baca 10 detik
- Syuriyah PBNU menuntut Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf mundur dalam tiga hari atau diberhentikan.
- Tuntutan tersebut muncul dari rapat di Jakarta pada Kamis (20/11/2025) terkait dugaan pelanggaran serius.
- Pelanggaran meliputi pengundangan narasumber Zionis dan masalah tata kelola keuangan organisasi PBNU.
Musyawarah kemudian menghasilkan keputusan tegas:
KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
"Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf," demikian bunyi risalah yang ditandatangani oleh KH. Miftachul Akhyar.
Belum bisa dipastikan isu ini. Namun, redaksi saat ini masih berupaya mengonfirmasi kebenaran dan tindak lanjut dari risalah ini kepada pihak terkait di PBNU.
Komentar
Berita Terkait
-
Kontroversi Gus Elham: Apa Sebenarnya Makna Panggilan Gus untuk Anak Laki-laki Kiai?
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja