News / Nasional
Minggu, 02 November 2025 | 13:05 WIB
Bupati Pati Sudewo usai diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Upaya pemakzulan Bupati Pati Sudewo gagal total setelah hanya satu fraksi (PDI-Perjuangan) yang mendukung, sementara enam fraksi lain menolaknya dalam rapat paripurna DPRD
  • Sudewo mengajak lawan politiknya untuk bersatu kembali dan melarang pendukungnya merayakan kemenangan secara berlebihan, serta berjanji akan menggunakan rekomendasi pansus untuk perbaikan kinerja
  • Pansus hak angket sebelumnya telah mengeluarkan 12 poin hasil investigasi terkait berbagai kebijakan kontroversial Sudewo, mulai dari kenaikan pajak, mutasi ASN, hingga tudingan arogansi

Suara.com - Upaya pemakzulan Bupati Pati Sudewo secara resmi kandas setelah mayoritas fraksi di DPRD Pati menolak usulan tersebut dalam rapat paripurna, Jumat (31/10). Lolos dari jeratan politik, Sudewo langsung buka suara dan mengajak semua pihak, termasuk lawan politiknya, untuk kembali bersatu membangun Kabupaten Pati.

"Yang kontra pun selama ini saya harap bersama kami membangun Kabupaten Pati," kata Sudewo, dikutip Sabtu (1/11/2025).

Sudewo menegaskan bahwa ia bersama wakil bupati akan menjadikan hasil kerja panitia khusus (pansus) hak angket sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Ia berkomitmen untuk memperbaiki segala kekurangan yang menjadi sorotan dewan.

"Kami komitmen bersama Pak wakil Bupati Pati untuk meningkatkan kinerja maka segala sesuatu yang menjadi bagian pansus itu sebagai koreksi pemerintah," ujarnya.

Meski berhasil melewati badai politik, Sudewo mengimbau para pendukungnya untuk tidak merayakan kemenangan ini secara berlebihan. Ia meminta agar tidak ada konvoi atau perayaan yang bersifat euforia, dan lebih memilih untuk mensyukurinya dengan kembali bekerja bersama.

"Saya mengimbau kepada semua pendukung kami untuk selalu bersyukur dengan cara mengajak semua pihak semua orang bersatu dan bergandeng tangan untuk membangun Kabupaten Pati tidak boleh euforia, hiburan, konvoi, selamatan-selamatan begitu tidak usah pokoknya biasa saja," jelasnya.

Proses pemakzulan ini kandas setelah 36 dari 49 anggota DPRD yang hadir menolak usulan tersebut. Hanya Fraksi PDI-Perjuangan yang mengusulkan opsi pemakzulan, sementara enam fraksi lainnya yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar memilih untuk memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket telah bekerja sejak 13 Agustus 2025 dan menghasilkan 12 poin investigasi.

Beberapa di antaranya menyoroti kebijakan kontroversial Sudewo, seperti kenaikan PBB, dugaan mempersulit layanan publik, mutasi ASN, pemecatan pegawai RSUD, hingga tudingan bersikap arogan dan melanggar sumpah jabatan.

Baca Juga: Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?

Load More