- Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, berkomitmen menjadikan DPD parlemen modern, kolaboratif, dan relevan saat Gathering di Bandung (22/11/2025).
- DPD RI mengedepankan kolaborasi dengan eksekutif dan DPR untuk mempercepat kerja kelembagaan serta mendukung program pemerintah.
- Sultan mengusung gagasan "Green Democracy" dan mengajukan RUU prioritas, termasuk terkait Perubahan Iklim, untuk keberlanjutan daerah.
Suara.com - Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menegaskan komitmennya untuk membawa DPD menuju arah baru sebagai parlemen yang modern, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Sabtu (22/11/2025) malam.
Di satu tahun kepemimpinannya menjadi Ketua DPD RI, ia menyatakan bahwa konsolidasi internal menjadi fokus awal. Menurutnya, DPD periode ini merupakan “periode paling solid” dalam sejarah lembaga tersebut.
“Ini bukan soal kepentingan pribadi. Tugas kami hanya lima tahun, dan harus digunakan untuk menghasilkan yang terbaik bagi negara dan daerah,” kata Sultan.
Menurutnya, bahwa DPD tidak berada dalam posisi oposisi karena bukan partai politik. Karena itu, kolaborasi dengan eksekutif dan DPR dinilai menjadi kunci mempercepat kerja-kerja kelembagaan.
“Kita harus bergerak cepat, tidak boleh terjebak dalam perdebatan berkepanjangan. Presiden punya banyak program yang baik, dan DPD siap mendukung agar semua berjalan efektif,” katanya.
Menurutnya, sistem presidensial Indonesia memberikan kekuatan besar kepada eksekutif, sehingga kerja-kerja legislasi membutuhkan sinergi dan komunikasi yang intens.
Ia mengungkapkan, model kerja kolaboratif telah menghasilkan percepatan penyelesaian berbagai persoalan daerah selama setahun terakhir.
Gagas Konsep “Green Democracy”
Baca Juga: Forum di Cilacap, GKR Hemas Ajak Perempuan Jadi Subjek Perubahan dalam Pembangunan Daerah
Salah satu gagasan besar yang dibawa Sultan adalah Green Democracy dan Green Parliament, yang menurutnya merefleksikan peran DPD sebagai representasi daerah yang tidak hanya mewakili manusia, tetapi juga ekosistem.
“DPD itu bicara daerah, dan daerah tidak hanya soal masyarakat, tapi juga ekologi, alam, dan keberlanjutan,” ujarnya.
DPD kini telah mengajukan tujuh RUU prioritas, tiga di antaranya berbasis konsep Green Democracy:
- RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Lingkungan
- RUU Masyarakat Adat
- RUU Daerah Kepulauan
Sultan menilai RUU tersebut penting untuk menjawab kekosongan regulasi nasional terkait isu-isu keberlanjutan yang selama ini tertinggal dibandingkan negara lain.
Sementara itu untuk memperkuat posisi DPD, Sultan memperkenalkan branding baru Great Parliament from the Regions, sebuah gagasan yang menurutnya merefleksikan peran DPD sebagai legislator yang berpikir jauh ke depan.
“Kita harus membangun parlemen yang memikirkan 10, 20, bahkan 100 tahun ke depan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar