- Mahfud MD mengaitkan gejolak PBNU dengan konflik internal seputar pengelolaan izin usaha tambang yang baru diperoleh organisasi tersebut.
- Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal 20 November 2025 mendesak Ketua Umum Yahya Cholil Staquf mundur dalam tiga hari.
- Mahfud menyayangkan konflik ini sebab dulu PBNU menggugat korupsi pengelolaan tambang, berbeda dengan situasi kini setelah mendapat izin.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya angkat bicara mengenai gejolak panas yang mengguncang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Mahfud MD menyebut bahwa desakan agar K.H. Yahya Cholil Staquf mundur dari kursi Ketua Umum PBNU berakar dari konflik internal soal pengelolaan izin usaha tambang.
Kabar mengenai keretakan di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia ini mulai memanas sejak Jumat (21/11/2025). Pemicunya adalah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal 20 November 2025 yang ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU, K.H. Miftachul Akhyar.
Dalam risalah tersebut, salah satu poin krusial adalah permintaan agar Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, segera mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu tiga hari. Jika tidak, Rapat Harian Syuriah PBNU akan memberhentikannya secara resmi.
Adapun alasan yang tercantum dalam risalah adalah dugaan pelanggaran berat, termasuk mengundang narasumber yang terafiliasi dengan jaringan Zionisme Internasional dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU serta isu tata kelola keuangan organisasi.
Mahfud MD: Ini Konflik Soal Pengelolaan Tambang
Namun, Mahfud MD memiliki pandangan lain yang lebih tajam. Melalui podcast "Terus Terang" di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada Senin (24/11/2025), ia menegaskan tidak ingin memihak siapa pun dalam konflik ini. Fokus utamanya adalah keselamatan NU sebagai organisasi pilar bangsa.
Menurut Mahfud, di balik alasan-alasan yang muncul di permukaan, ada pertarungan kepentingan terkait konsesi tambang yang baru saja didapatkan oleh PBNU.
"Saya sudah bicara ke dalam, itu asal muasalnya soal pengelolaan tambang. Itu konflik dalam soal pengelolaan tambang, yang satu ingin ini, yang satu ingin itu, dan berpecah," ungkap Mahfud.
Baca Juga: Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan
Ia menyayangkan konflik ini terjadi mengingat masa khidmat kepengurusan PBNU 2022-2027 hanya tersisa satu tahun lagi. Mahfud mendorong agar semua pihak kembali bersatu demi marwah NU.
"Oleh sebab itu, menurut saya, kenapa sih tinggal setahun? Sudahlah, lupakan itu semua. Bersatu sekarang kembali, demi NU. Kita malu-lah urusan tambang begitu," tambahnya.
Ironi Sejarah: Dulu Gugat Korupsi Tambang, Kini Ribut Sendiri
Mahfud kemudian mengingatkan sebuah ironi sejarah. Ia memutar kembali ingatannya ke November 2012, saat dirinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengetok palu membubarkan BP Migas karena sarat dengan praktik korupsi.
Gugatan untuk membubarkan BP Migas itu, kata Mahfud, justru datang dari PBNU dan Muhammadiyah.
"Karena dulu begini, saya ingat tahun 2012 di bulan November itu, saya memutus pembubaran BP Migas karena pengelolaan tambang di Indonesia penuh korupsi antara pengatur dan pelaksanaannya di lapangan itu, sama yang mengevaluasi, korupsinya banyak sekali, sehingga BP Migas saya bubarkan," jelas Mahfud.
Berita Terkait
-
Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!
-
Dipecat PBNU karena Isu Zionis, Siapa Sebenarnya Charles Holland Taylor?
-
Isu Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU Memanas, PKB: Kita Nggak Ikut-ikutan
-
Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus