- Mahfud MD mengaitkan gejolak PBNU dengan konflik internal seputar pengelolaan izin usaha tambang yang baru diperoleh organisasi tersebut.
- Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal 20 November 2025 mendesak Ketua Umum Yahya Cholil Staquf mundur dalam tiga hari.
- Mahfud menyayangkan konflik ini sebab dulu PBNU menggugat korupsi pengelolaan tambang, berbeda dengan situasi kini setelah mendapat izin.
Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya angkat bicara mengenai gejolak panas yang mengguncang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Mahfud MD menyebut bahwa desakan agar K.H. Yahya Cholil Staquf mundur dari kursi Ketua Umum PBNU berakar dari konflik internal soal pengelolaan izin usaha tambang.
Kabar mengenai keretakan di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia ini mulai memanas sejak Jumat (21/11/2025). Pemicunya adalah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal 20 November 2025 yang ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU, K.H. Miftachul Akhyar.
Dalam risalah tersebut, salah satu poin krusial adalah permintaan agar Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, segera mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu tiga hari. Jika tidak, Rapat Harian Syuriah PBNU akan memberhentikannya secara resmi.
Adapun alasan yang tercantum dalam risalah adalah dugaan pelanggaran berat, termasuk mengundang narasumber yang terafiliasi dengan jaringan Zionisme Internasional dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU serta isu tata kelola keuangan organisasi.
Mahfud MD: Ini Konflik Soal Pengelolaan Tambang
Namun, Mahfud MD memiliki pandangan lain yang lebih tajam. Melalui podcast "Terus Terang" di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada Senin (24/11/2025), ia menegaskan tidak ingin memihak siapa pun dalam konflik ini. Fokus utamanya adalah keselamatan NU sebagai organisasi pilar bangsa.
Menurut Mahfud, di balik alasan-alasan yang muncul di permukaan, ada pertarungan kepentingan terkait konsesi tambang yang baru saja didapatkan oleh PBNU.
"Saya sudah bicara ke dalam, itu asal muasalnya soal pengelolaan tambang. Itu konflik dalam soal pengelolaan tambang, yang satu ingin ini, yang satu ingin itu, dan berpecah," ungkap Mahfud.
Baca Juga: Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan
Ia menyayangkan konflik ini terjadi mengingat masa khidmat kepengurusan PBNU 2022-2027 hanya tersisa satu tahun lagi. Mahfud mendorong agar semua pihak kembali bersatu demi marwah NU.
"Oleh sebab itu, menurut saya, kenapa sih tinggal setahun? Sudahlah, lupakan itu semua. Bersatu sekarang kembali, demi NU. Kita malu-lah urusan tambang begitu," tambahnya.
Ironi Sejarah: Dulu Gugat Korupsi Tambang, Kini Ribut Sendiri
Mahfud kemudian mengingatkan sebuah ironi sejarah. Ia memutar kembali ingatannya ke November 2012, saat dirinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengetok palu membubarkan BP Migas karena sarat dengan praktik korupsi.
Gugatan untuk membubarkan BP Migas itu, kata Mahfud, justru datang dari PBNU dan Muhammadiyah.
"Karena dulu begini, saya ingat tahun 2012 di bulan November itu, saya memutus pembubaran BP Migas karena pengelolaan tambang di Indonesia penuh korupsi antara pengatur dan pelaksanaannya di lapangan itu, sama yang mengevaluasi, korupsinya banyak sekali, sehingga BP Migas saya bubarkan," jelas Mahfud.
Berita Terkait
-
Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!
-
Dipecat PBNU karena Isu Zionis, Siapa Sebenarnya Charles Holland Taylor?
-
Isu Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU Memanas, PKB: Kita Nggak Ikut-ikutan
-
Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan