- Mahfud MD mengaitkan gejolak PBNU dengan konflik internal seputar pengelolaan izin usaha tambang yang baru diperoleh organisasi tersebut.
- Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tertanggal 20 November 2025 mendesak Ketua Umum Yahya Cholil Staquf mundur dalam tiga hari.
- Mahfud menyayangkan konflik ini sebab dulu PBNU menggugat korupsi pengelolaan tambang, berbeda dengan situasi kini setelah mendapat izin.
"Siapa yang menggugat BP Migas itu? Yang menggugat BP Migas itu adalah Kiai Hasyim Muzadi Ketua Umum PBNU dan Din Syamsudin Ketua Umum PP Muhammadiyah, datang ke kantor saya," katanya.
Mahfud bahkan menirukan ucapan para tokoh tersebut saat itu, "'Pak, pengelolaan tambang Migas nih, Pak, korupsi di mana-mana. Saya sudah lapor ke DPR nggak didengar. Saya minta tolong MK yang mutus.'"
Ia menyindir kondisi saat ini yang berbanding terbalik.
"Jadi, pada waktu itu, Ketua NU dan Ketua Muhammadiyah datang ke MK untuk menggugat ketidakadilan dalam pengelolaan tambang. Nah, yang sekarang ini ribut karena pengelolaan tambang, kan gitu," ujar Mahfud.
Bagi Mahfud, situasi ini sangat disayangkan. Jika dahulu NU menjadi garda terdepan mengkritik tata kelola tambang, kini justru ribut secara internal setelah mendapatkan izin. Ia pun mendorong agar penyelesaian damai atau islah segera ditempuh.
"Dulu mereka nggak mau ngelola tambang, tapi harus diperbaiki undang-undangnya dan dikabulkan oleh MK. Sehingga, sesudah itu banyak koruptor-koruptor ditangkap karena tambang," ucap Mahfud.
"Nah, sekarang ribut hanya soal siapa yang mengelola. Untuk apa kan ribut-ribut begitu?," tambah dia.
"Sudahlah, siapa yang mengelola sudah disepakati bersama. Lalu kalau ada apa-apa, silakan diatur gitu, tapi NU-nya ini diselamatkan," tegasnya.
"NU ini pilar NKRI, pilar wasathiyah Islam, sama dengan Muhammadiyah gitu. Sehingga, kalau ini rusak, kegoncangan-kegoncangan di kalangan umat, hubungan antara Islam dan negara akan mulai, kita jadi rugi besar."
Baca Juga: Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan
Jalan Mulus PBNU Dapatkan Izin Tambang
Sebagai konteks, PBNU menjadi salah satu ormas keagamaan yang mendapatkan 'karpet merah' dari pemerintah untuk mengelola izin konsesi tambang. Hal ini dimungkinkan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 pada 30 Mei 2024.
Aturan tersebut memungkinkan ormas keagamaan mendapatkan Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK). PBNU bergerak cepat dan bahkan telah mendirikan badan usaha bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara untuk mengelola izin tambang tersebut.
Puncaknya, PBNU secara resmi mendapatkan lahan tambang batu bara seluas 26.000 hektare di Kalimantan Timur, yang merupakan bekas lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu anak usaha Grup Bakrie.
Berita Terkait
-
Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!
-
Dipecat PBNU karena Isu Zionis, Siapa Sebenarnya Charles Holland Taylor?
-
Isu Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU Memanas, PKB: Kita Nggak Ikut-ikutan
-
Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL