- DPR desak Kemenkes sanksi tegas 4 RS yang tolak ibu hamil di Papua.
- Kasus ini dinilai sebagai bukti kelalaian negara dan timpangnya layanan kesehatan.
- Pemerintah dikritik karena reaktif dan baru bertindak setelah kasus menjadi viral.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap empat rumah sakit di Papua yang diduga menolak pasien ibu hamil, Irene Sokoy, hingga menyebabkan ibu dan janinnya meninggal dunia. Ia menyebut tragedi ini sebagai bukti kelalaian negara dalam menjamin hak kesehatan warganya.
Desakan ini disampaikan Charles dalam Rapat Kerja Panja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
"Undang-undangnya jelas, rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam keadaan emergency. Jadi, ke depan seperti apa sanksinya? Ada tidak sanksi untuk empat rumah sakit tersebut?" tanya Charles kepada jajaran Kemenkes.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai kasus Irene Sokoy adalah gambaran akurat betapa timpangnya layanan kesehatan di Indonesia, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
"Ini adalah gambaran yang sangat akurat betapa layanan kesehatan untuk rakyat masih jauh dari kata merata," ujarnya.
Kritik Fenomena "No Viral, No Justice"
Charles juga mengkritik keras sikap pemerintah yang kerap bersifat reaktif dan baru bergerak cepat setelah sebuah kasus menjadi viral di media sosial. Ia khawatir fenomena "No Viral, No Justice" semakin melekat di masyarakat.
"Saya miris, isu seperti ini muncul ke publik karena ramai di media sosial. Jangan sampai ke depan ada lagi kasus seperti Ibu Irene, ramai lagi, baru kita rapat di sini untuk mencari solusi sementara," katanya.
Ia mendesak pemerintah tidak hanya berlindung di balik alasan kekurangan dokter spesialis. Menurutnya, perlu ada solusi jangka pendek yang konkret agar ibu hamil di wilayah 3T bisa mendapatkan layanan persalinan yang layak tanpa harus menunggu bertahun-tahun.
Baca Juga: Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
"Kejadian Ibu Irene ini menggambarkan bahwa negara telah lalai. Harapan saya, kita bisa menghadirkan solusi yang komprehensif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas