- DPR desak Kemenkes sanksi tegas 4 RS yang tolak ibu hamil di Papua.
- Kasus ini dinilai sebagai bukti kelalaian negara dan timpangnya layanan kesehatan.
- Pemerintah dikritik karena reaktif dan baru bertindak setelah kasus menjadi viral.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap empat rumah sakit di Papua yang diduga menolak pasien ibu hamil, Irene Sokoy, hingga menyebabkan ibu dan janinnya meninggal dunia. Ia menyebut tragedi ini sebagai bukti kelalaian negara dalam menjamin hak kesehatan warganya.
Desakan ini disampaikan Charles dalam Rapat Kerja Panja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
"Undang-undangnya jelas, rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam keadaan emergency. Jadi, ke depan seperti apa sanksinya? Ada tidak sanksi untuk empat rumah sakit tersebut?" tanya Charles kepada jajaran Kemenkes.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai kasus Irene Sokoy adalah gambaran akurat betapa timpangnya layanan kesehatan di Indonesia, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
"Ini adalah gambaran yang sangat akurat betapa layanan kesehatan untuk rakyat masih jauh dari kata merata," ujarnya.
Kritik Fenomena "No Viral, No Justice"
Charles juga mengkritik keras sikap pemerintah yang kerap bersifat reaktif dan baru bergerak cepat setelah sebuah kasus menjadi viral di media sosial. Ia khawatir fenomena "No Viral, No Justice" semakin melekat di masyarakat.
"Saya miris, isu seperti ini muncul ke publik karena ramai di media sosial. Jangan sampai ke depan ada lagi kasus seperti Ibu Irene, ramai lagi, baru kita rapat di sini untuk mencari solusi sementara," katanya.
Ia mendesak pemerintah tidak hanya berlindung di balik alasan kekurangan dokter spesialis. Menurutnya, perlu ada solusi jangka pendek yang konkret agar ibu hamil di wilayah 3T bisa mendapatkan layanan persalinan yang layak tanpa harus menunggu bertahun-tahun.
Baca Juga: Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
"Kejadian Ibu Irene ini menggambarkan bahwa negara telah lalai. Harapan saya, kita bisa menghadirkan solusi yang komprehensif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim