- Kementerian Kesehatan mengusut kasus meninggalnya ibu hamil, Irene Sokoy, diduga akibat penolakan empat rumah sakit di Jayapura.
- Investigasi akan dilakukan oleh tim Kemenkes bersama Dinas Kesehatan setempat untuk menilai pelanggaran terjadi.
- Rumah sakit yang terbukti menolak pasien dapat dikenakan sanksi tegas hingga unsur pidana sesuai UU Kesehatan.
Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Irene Sokoy, ibu hamil asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, yang wafat bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Kemenkes memastikan akan mengusut kasus ini.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan akan diterjunkan ke Papua untuk melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan setempat.
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien,” ujar Widyawati di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan, penolakan pasien oleh rumah sakit termasuk pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat berujung pada unsur pidana. Karena itu, Kemenkes menekankan bahwa keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama.
Dia mengingatkan kalau dalam berbagai kesempatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Rumah sakit harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan administrasi.
Kasus ini mencuat setelah Irene Sokoy meninggal pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT. Ia dilaporkan ditolak oleh empat rumah sakit ketika hendak mendapatkan penanganan medis.
Kemenkes memastikan proses investigasi akan dilakukan untuk memastikan kronologi, menilai dugaan pelanggaran, serta menentukan tindak lanjut terhadap fasilitas kesehatan yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion