- Kementerian Kesehatan mengusut kasus meninggalnya ibu hamil, Irene Sokoy, diduga akibat penolakan empat rumah sakit di Jayapura.
- Investigasi akan dilakukan oleh tim Kemenkes bersama Dinas Kesehatan setempat untuk menilai pelanggaran terjadi.
- Rumah sakit yang terbukti menolak pasien dapat dikenakan sanksi tegas hingga unsur pidana sesuai UU Kesehatan.
Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Irene Sokoy, ibu hamil asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, yang wafat bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Kemenkes memastikan akan mengusut kasus ini.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan akan diterjunkan ke Papua untuk melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan setempat.
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien,” ujar Widyawati di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan, penolakan pasien oleh rumah sakit termasuk pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat berujung pada unsur pidana. Karena itu, Kemenkes menekankan bahwa keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama.
Dia mengingatkan kalau dalam berbagai kesempatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Rumah sakit harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan administrasi.
Kasus ini mencuat setelah Irene Sokoy meninggal pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT. Ia dilaporkan ditolak oleh empat rumah sakit ketika hendak mendapatkan penanganan medis.
Kemenkes memastikan proses investigasi akan dilakukan untuk memastikan kronologi, menilai dugaan pelanggaran, serta menentukan tindak lanjut terhadap fasilitas kesehatan yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur