- Kementerian Kesehatan mengusut kasus meninggalnya ibu hamil, Irene Sokoy, diduga akibat penolakan empat rumah sakit di Jayapura.
- Investigasi akan dilakukan oleh tim Kemenkes bersama Dinas Kesehatan setempat untuk menilai pelanggaran terjadi.
- Rumah sakit yang terbukti menolak pasien dapat dikenakan sanksi tegas hingga unsur pidana sesuai UU Kesehatan.
Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Irene Sokoy, ibu hamil asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, yang wafat bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Kemenkes memastikan akan mengusut kasus ini.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan akan diterjunkan ke Papua untuk melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan setempat.
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien,” ujar Widyawati di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan, penolakan pasien oleh rumah sakit termasuk pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat berujung pada unsur pidana. Karena itu, Kemenkes menekankan bahwa keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama.
Dia mengingatkan kalau dalam berbagai kesempatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Rumah sakit harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan administrasi.
Kasus ini mencuat setelah Irene Sokoy meninggal pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT. Ia dilaporkan ditolak oleh empat rumah sakit ketika hendak mendapatkan penanganan medis.
Kemenkes memastikan proses investigasi akan dilakukan untuk memastikan kronologi, menilai dugaan pelanggaran, serta menentukan tindak lanjut terhadap fasilitas kesehatan yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!