- Kementerian Kesehatan mengusut kasus meninggalnya ibu hamil, Irene Sokoy, diduga akibat penolakan empat rumah sakit di Jayapura.
- Investigasi akan dilakukan oleh tim Kemenkes bersama Dinas Kesehatan setempat untuk menilai pelanggaran terjadi.
- Rumah sakit yang terbukti menolak pasien dapat dikenakan sanksi tegas hingga unsur pidana sesuai UU Kesehatan.
Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Irene Sokoy, ibu hamil asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, yang wafat bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Kemenkes memastikan akan mengusut kasus ini.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan tim dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan akan diterjunkan ke Papua untuk melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan setempat.
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien,” ujar Widyawati di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan, penolakan pasien oleh rumah sakit termasuk pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat berujung pada unsur pidana. Karena itu, Kemenkes menekankan bahwa keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama.
Dia mengingatkan kalau dalam berbagai kesempatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selalu mengingatkan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Rumah sakit harus bertindak profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan administrasi.
Kasus ini mencuat setelah Irene Sokoy meninggal pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT. Ia dilaporkan ditolak oleh empat rumah sakit ketika hendak mendapatkan penanganan medis.
Kemenkes memastikan proses investigasi akan dilakukan untuk memastikan kronologi, menilai dugaan pelanggaran, serta menentukan tindak lanjut terhadap fasilitas kesehatan yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional