- DPR menyoroti kematian Ibu Irene Sokoy di Papua akibat penolakan empat rumah sakit, mengindikasikan kelalaian negara dalam layanan kesehatan 3T.
- Politisi DPR mengkritik tren respons pemerintah yang reaktif hanya setelah kasus kesehatan menjadi viral di media sosial, menuntut solusi komprehensif.
- BPJS Kesehatan menyatakan penolakan disebabkan faktor teknis ketiadaan dokter spesialis, sementara Kemenkes mengakui minimnya dokter yang lolos seleksi ASN daerah.
Suara.com - Fenomena "No Viral, No Justice" kembali menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Kali ini, kritik pedas datang dari parlemen menyusul tragedi kematian Ibu Irene Sokoy dan janinnya di Papua, yang diduga meninggal setelah ditolak oleh empat rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meluapkan keprihatinannya dan menyebut peristiwa tragis ini sebagai bukti nyata kelalaian negara dalam menyediakan layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh rakyatnya.
Dalam Rapat Kerja Panja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025), Charles dengan tegas menyatakan bahwa kasus Irene adalah potret buram layanan kesehatan Indonesia, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Kalau kita melihat kejadian yang menimpa Ibu Irene Sokoy di Papua yang meninggal dalam kondisi hamil ditolak untuk bisa berobat di 4 RS, ini adalah gambaran yang sangat akurat betapa layanan kesehatan untuk rakyat masih jauh dari kata merata," ujar Charles di hadapan perwakilan pemerintah.
Politisi PDI Perjuangan itu tak hanya menyoroti soal ketimpangan fasilitas. Ia juga mengkritik tajam tren pemerintah yang seolah baru bergerak setelah sebuah masalah menjadi sorotan dan viral di jagat maya.
Ia menyayangkan persepsi publik yang kian menguat bahwa keadilan baru akan datang jika sebuah kasus sudah ramai diperbincangkan di media sosial.
"Saya miris, sedih isu seperti ini muncul ke publik karena ramai di media sosial. Seringkali kebijakan pemerintah itu reaktif terhadap apa yang viral. Makanya kalau kita lihat media sosial, ada istilah no viral no justice," tegasnya.
Charles mendesak pemerintah untuk berhenti memberikan solusi yang bersifat sementara atau reaktif. Ia menuntut adanya sebuah kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis kandungan (obgyn), di daerah-daerah terpencil seperti Papua.
Solusi ini, menurutnya, tidak bisa lagi menunggu proses pencetakan dokter spesialis yang butuh waktu bertahun-tahun.
Baca Juga: Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, Kemenkes Usut Dugaan Penolakan di 4 Rumah Sakit
"Jangan sampai muncul lagi kasus-kasus ke depan seperti Ibu Irene, rame lagi di medsos, sehingga kita duduk lagi rapat di sini untuk mencari solusi yang sifatnya sementara. Menurut saya kejadian Ibu Irene ini menggambarkan bahwa masih ada kelalaian negara, negara lalai," tambah Charles.
Menjawab cecaran tersebut, Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, memberikan klarifikasi dari sisi penyelenggara jaminan sosial.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima, penolakan terhadap Ibu Irene bukan disebabkan oleh status kepesertaannya, melainkan karena faktor teknis di lapangan.
"Kasus yang di Papua kalau saya lihat kronologisnya, terutama karena tidak ada dokternya, yang kedua karena tidak tersedia ruangannya," jelas Lily, merujuk pada ketiadaan dokter spesialis dan fasilitas ruang rawat intensif seperti PICU.
Terkait masalah ketersediaan kamar, Lily menegaskan bahwa sudah ada aturan yang jelas. Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kelas 3, jika kamar sesuai haknya penuh, pihak rumah sakit memiliki kewajiban untuk menitipkan pasien di kelas perawatan yang lebih tinggi tanpa memungut biaya tambahan.
"Sebetulnya kalau kelas sesuai haknya penuh, peserta dapat dititipkan di kelas atasnya tanpa dipungut biaya. Harusnya seperti itu, itu sudah ada aturannya. Maka kami mendorong masyarakat memperkuat pengaduan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai," terang Lily.
Sementara itu, pengakuan atas masalah mendasar datang dari Kementerian Kesehatan. Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, mengakui bahwa pemerintah menghadapi kendala besar dalam merekrut tenaga kesehatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi salah satu akar masalah kekosongan nakes di daerah.
“Saat ini yang diterima ASN itu cuma 2,6 persen yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan kita. Banyak dokter spesialis yang sudah maju menjadi calon PNS, pada saat tes TKD atau kompetensi dasar tidak ada yang lulus, bahkan ada yang melamar itu nol," ungkap Yuli.
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, Kemenkes Usut Dugaan Penolakan di 4 Rumah Sakit
-
Horor! Sampah Plastik Kini Ditemukan di Rahim Ibu Hamil Indonesia, Apa Efeknya ke Janin?
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida
-
Waspada Ibu Hamil Kurus! Plis Kenali Risikonya dan Cara Aman Menaikkan Berat Badan
-
Tetapkan 3 Titik Berat Pengamanan, Menhan Sjafrie Ungkap Strategi 'Smart Approach' di Papua
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas