News / Internasional
Kamis, 27 November 2025 | 14:55 WIB
Kebakaran besar di kompleks apartemen di Hong Kong. ANTARA/Anadolu.
Baca 10 detik
  • Kemlu RI mengonfirmasi dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dunia akibat kebakaran besar di Wang Fuk Court, Hong Kong, Rabu.
  • KJRI Hong Kong proaktif memberikan pendampingan, menyediakan tempat singgah sementara, dan mengurus proses repatriasi jenazah korban.
  • Tragedi kebakaran tersebut mengakibatkan sedikitnya 36 orang meninggal dunia serta 279 orang masih dinyatakan hilang di lokasi kejadian.

Suara.com - Kabar duka menyelimuti komunitas Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengonfirmasi bahwa dua WNI meninggal dunia dalam tragedi kebakaran besar yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada Rabu waktu setempat.

Peristiwa nahas ini menjadi salah satu insiden kebakaran paling fatal dalam beberapa dekade terakhir di Hong Kong.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong secara proaktif terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan penanganan WNI yang terdampak.

“Dari hasil koordinasi intensif KJRI Hong Kong dengan pihak kepolisian Hong Kong, diperoleh informasi hingga saat ini ada dua WNI dinyatakan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” demikian bunyi keterangan resmi dari Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Kemlu memastikan bahwa seluruh WNI yang menjadi korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka, merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik.

Sebagai respons cepat, KJRI Hong Kong telah mengambil langkah-langkah darurat untuk membantu para korban. Pihak konsulat terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas setempat serta pihak terkait lainnya untuk memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang menjadi korban.

Selain itu, KJRI Hong Kong juga telah membuka tempat singgah sementara di gedung KJRI dan menyediakan bantuan logistik bagi para WNI yang kehilangan tempat tinggal akibat amukan si jago merah.

Pihak perwakilan pemerintah Indonesia di Hong Kong juga telah berhasil menghubungi keluarga para korban untuk menyampaikan kabar duka dan memberikan informasi yang jelas mengenai penanganan selanjutnya.

“KJRI Hong Kong telah menghubungi keluarga WNI terdampak guna menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam serta memberikan kejelasan informasi,” lanjut pernyataan Kemlu RI, yang juga menegaskan bahwa keluarga telah diinformasikan mengenai langkah-langkah penanganan yang akan diambil.

Baca Juga: Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati

Saat ini, KJRI Hong Kong sedang berkoordinasi erat dengan otoritas lokal dan agen penyalur ketenagakerjaan untuk mengurus proses repatriasi atau pemulangan jenazah WNI ke Tanah Air. Proses ini juga mencakup upaya pemenuhan hak-hak para korban sebagai pekerja migran.

Kebakaran di kompleks perumahan Wang Fuk Court merupakan sebuah tragedi besar. Laporan terbaru menyebutkan sedikitnya 36 orang, termasuk seorang petugas pemadam kebakaran, tewas dalam insiden ini, sementara 279 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee Ka-chiu, mengonfirmasi bahwa jumlah korban tewas telah mencapai 36 orang.

Selain itu, sebanyak 29 korban lainnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, dengan tujuh di antaranya dilaporkan berada dalam kondisi kritis.

Menurut laporan media lokal, South China Morning Post, api melahap tujuh blok apartemen di kompleks tersebut.

Tiga blok tampak hangus dari luar, sementara empat blok lainnya menunjukkan tingkat kerusakan yang bervariasi akibat jilatan api.

Load More