- Kementerian Kehutanan menyelidiki ribuan batang kayu terbawa banjir Sumatera untuk menelusuri praktik pembalakan liar terorganisir.
- Gakkum Kemenhut mencurigai kayu ilegal sebab sepanjang 2025 telah mengungkap banyak kasus pencucian kayu curian.
- Pemerintah memberlakukan moratorium SIPuHH untuk PHAT guna memutus modus pelaku memalsukan atau meminjam dokumen legal.
Suara.com - Pemandangan ribuan batang kayu yang terseret arus deras banjir di sejumlah wilayah Sumatera membuka kotak pandora. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kini bergerak cepat menelusuri asal-usul kayu tersebut, dengan fokus utama pada dugaan praktik pembalakan liar dan kejahatan kehutanan terorganisir yang bersembunyi di balik bencana.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut tidak mau berspekulasi. Mereka mengakui bahwa kayu-kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, mulai dari pohon lapuk alami hingga sisa penebangan legal.
Namun, rekam jejak kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak membuat mereka menaruh curiga besar pada aktivitas para mafia kayu.
Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kemungkinan adanya praktik lancung. Penelusuran dilakukan secara profesional untuk memburu setiap indikasi pelanggaran.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," ujar Dwi dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (30/11/2025).
Jejak Kejahatan yang Terungkap Sebelum Bencana
Kecurigaan Gakkum Kemenhut sangat beralasan. Sepanjang tahun 2025 saja, mereka telah membongkar serangkaian kasus pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah yang kini dilanda banjir. Catatan ini menjadi bukti bahwa para penjarah hutan terus beroperasi secara masif.
Pada Juni 2025 di Aceh Tengah, penyidik mengungkap modus penebangan di luar areal Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dengan barang bukti 86,60 meter kubik kayu ilegal.
Modus serupa terjadi di Solok, Sumatera Barat, pada Agustus 2025, di mana petugas menyita 152 batang kayu log, dua unit ekskavator, dan satu buldoser dari penebangan di kawasan hutan yang diangkut menggunakan dokumen PHAT.
Baca Juga: Banjir Tapanuli Bawa Gelondongan Kayu, Pemerintah Didesak Investigasi Dugaan Pembalakan Liar
Skala yang lebih besar terungkap pada Oktober 2025 di Kepulauan Mentawai dan Gresik. Sebanyak 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora disita, yang pengirimannya juga melibatkan dokumen PHAT bermasalah.
Di bulan yang sama, di Sipirok, Tapanuli Selatan, empat truk bermuatan 44,25 meter kubik kayu dari PHAT yang telah dibekukan berhasil diamankan.
Modus Canggih 'Cuci' Kayu Curian
Dwi Januanto Nugroho membeberkan bahwa para pelaku kini menggunakan metode yang semakin canggih dan licik. Mereka tidak lagi sekadar menebang dan mengangkut, tetapi juga berupaya melegalkan kayu hasil jarahan.
"Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya," tuturnya.
Sebagai langkah tegas untuk memutus rantai kejahatan ini, Kemenhut telah mengambil kebijakan strategis. Saat ini, pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk tata usaha kayu di PHAT.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah yang selama ini dimanfaatkan para mafia untuk melancarkan aksi pembalakan liar mereka.
Berita Terkait
-
PSI Riau Gerak Cepat Kirim Bantuan Korban Banjir Sumbar
-
Banjir Tapanuli Bawa Gelondongan Kayu, Pemerintah Didesak Investigasi Dugaan Pembalakan Liar
-
Tak Ada Fun Walk, PSI Riau Gelar Aksi Donasi Korban Banjir Sumatera
-
Azizah Salsha Beri Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Padang, Aksinya Tuai Pujian
-
Berapa Gaji Tim SAR yang Pertaruhkan Nyawa di Banjir Sumatera?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!