- Kementerian Kehutanan menyelidiki ribuan batang kayu terbawa banjir Sumatera untuk menelusuri praktik pembalakan liar terorganisir.
- Gakkum Kemenhut mencurigai kayu ilegal sebab sepanjang 2025 telah mengungkap banyak kasus pencucian kayu curian.
- Pemerintah memberlakukan moratorium SIPuHH untuk PHAT guna memutus modus pelaku memalsukan atau meminjam dokumen legal.
Suara.com - Pemandangan ribuan batang kayu yang terseret arus deras banjir di sejumlah wilayah Sumatera membuka kotak pandora. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kini bergerak cepat menelusuri asal-usul kayu tersebut, dengan fokus utama pada dugaan praktik pembalakan liar dan kejahatan kehutanan terorganisir yang bersembunyi di balik bencana.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut tidak mau berspekulasi. Mereka mengakui bahwa kayu-kayu tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, mulai dari pohon lapuk alami hingga sisa penebangan legal.
Namun, rekam jejak kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak membuat mereka menaruh curiga besar pada aktivitas para mafia kayu.
Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap kemungkinan adanya praktik lancung. Penelusuran dilakukan secara profesional untuk memburu setiap indikasi pelanggaran.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," ujar Dwi dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (30/11/2025).
Jejak Kejahatan yang Terungkap Sebelum Bencana
Kecurigaan Gakkum Kemenhut sangat beralasan. Sepanjang tahun 2025 saja, mereka telah membongkar serangkaian kasus pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah yang kini dilanda banjir. Catatan ini menjadi bukti bahwa para penjarah hutan terus beroperasi secara masif.
Pada Juni 2025 di Aceh Tengah, penyidik mengungkap modus penebangan di luar areal Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dengan barang bukti 86,60 meter kubik kayu ilegal.
Modus serupa terjadi di Solok, Sumatera Barat, pada Agustus 2025, di mana petugas menyita 152 batang kayu log, dua unit ekskavator, dan satu buldoser dari penebangan di kawasan hutan yang diangkut menggunakan dokumen PHAT.
Baca Juga: Banjir Tapanuli Bawa Gelondongan Kayu, Pemerintah Didesak Investigasi Dugaan Pembalakan Liar
Skala yang lebih besar terungkap pada Oktober 2025 di Kepulauan Mentawai dan Gresik. Sebanyak 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora disita, yang pengirimannya juga melibatkan dokumen PHAT bermasalah.
Di bulan yang sama, di Sipirok, Tapanuli Selatan, empat truk bermuatan 44,25 meter kubik kayu dari PHAT yang telah dibekukan berhasil diamankan.
Modus Canggih 'Cuci' Kayu Curian
Dwi Januanto Nugroho membeberkan bahwa para pelaku kini menggunakan metode yang semakin canggih dan licik. Mereka tidak lagi sekadar menebang dan mengangkut, tetapi juga berupaya melegalkan kayu hasil jarahan.
"Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya," tuturnya.
Sebagai langkah tegas untuk memutus rantai kejahatan ini, Kemenhut telah mengambil kebijakan strategis. Saat ini, pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk tata usaha kayu di PHAT.
Berita Terkait
-
PSI Riau Gerak Cepat Kirim Bantuan Korban Banjir Sumbar
-
Banjir Tapanuli Bawa Gelondongan Kayu, Pemerintah Didesak Investigasi Dugaan Pembalakan Liar
-
Tak Ada Fun Walk, PSI Riau Gelar Aksi Donasi Korban Banjir Sumatera
-
Azizah Salsha Beri Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Padang, Aksinya Tuai Pujian
-
Berapa Gaji Tim SAR yang Pertaruhkan Nyawa di Banjir Sumatera?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
PSI Riau Gerak Cepat Kirim Bantuan Korban Banjir Sumbar
-
Banjir Tapanuli Bawa Gelondongan Kayu, Pemerintah Didesak Investigasi Dugaan Pembalakan Liar
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Tak Ada Fun Walk, PSI Riau Gelar Aksi Donasi Korban Banjir Sumatera
-
Prabowo Tak Kenal Tanggal Merah, Menteri Harus Siaga Penuh Meski Akhir Pekan
-
Berapa Sisa Populasi Gajah Sumatera? Viral Ikut Terseret Banjir
-
TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Sumatra
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!