News / Nasional
Selasa, 02 Desember 2025 | 13:12 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: PT Toba Pulp Lestari di Porsea, Sumatera Utara, November 2019.[IndonesiaLeaks]
Baca 10 detik
  • PT Toba Pulp Lestari (INRU) membantah tuduhan sebagai penyebab bencana ekologi, berdasarkan audit KLHK 2022-2023 yang menyatakan perusahaan taat regulasi.
  • Perusahaan menyatakan hanya mengembangkan eucalyptus pada sebagian kecil konsesi, sisanya dikonservasi, didukung modernisasi pabrik sejak 2018.
  • Terkait rencana rekomendasi penutupan dari Gubernur Sumut, TPL menyatakan belum menerima surat resmi dan telah mengajukan permohonan audiensi.

Komitmen pada Prinsip ESG

Di tengah tekanan publik, TPL menegaskan komitmennya terhadap kebijakan Environmental, Social, and Governance (ESG) yang terangkum dalam Kebijakan Keberlanjutan perusahaan.

Dari aspek lingkungan, TPL berkomitmen menerapkan pengelolaan hutan berkelanjutan, melindungi kawasan konservasi, mengurangi emisi, mengendalikan limbah, serta kebijakan tanpa bakar.

Sementara dari aspek sosial, perusahaan menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui Community Development/CSR, mendukung peningkatan ekonomi desa, pendidikan, dan kesehatan.

Perseroan juga mengklaim menghormati hak-hak masyarakat dan memastikan adanya mekanisme pengaduan yang transparan.

TPL menjamin tidak ada gugatan hukum dari masyarakat maupun kasus hukum dengan masyarakat adat yang terjadi secara berulang.

Load More