- Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB pada Selasa (2/12/2025).
- Ridwan Kamil menyatakan tidak mengetahui proyek iklan BJB dan mengklaim aset mewah disita berasal dari dana pribadi.
- KPK membantah keterangan RK; saksi lain menyebutkan telah ada laporan mengenai BJB yang disampaikan kepada kepala daerah.
3. Aset Mewah Dibeli Pakai Uang Pribadi
Terkait sejumlah aset yang disita KPK, seperti mobil Mercedes-Benz klasik peninggalan B.J. Habibie dan motor Royal Enfield, Ridwan Kamil mengklaim semuanya dibeli menggunakan dana pribadi.
Ia membantah keras bahwa pembelian aset-aset tersebut berkaitan dengan aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB.
“Semua udah dijelaskan, dana pribadi mas. Dana pribadi semuanya mas,” kata Emil.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik setelah KPK melakukan penelusuran aset (follow the money) terhadap dirinya dan keluarga.
4. Klaim Dibantah KPK
Meskipun Ridwan Kamil mengaku tidak pernah menerima laporan terkait masalah di Bank BJB, KPK justru memiliki pandangan berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi lain, ada laporan yang disampaikan dari pihak Bank BJB kepada kepala daerah saat itu.
“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan yang disampaikan dari pihak BJB kepada kepala daerah pada saat itu ya,” ujar Budi Prasetyo.
Baca Juga: Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Bantahan dari KPK ini menunjukkan bahwa penyidik memiliki bukti atau keterangan lain yang akan dikonfrontasi lebih lanjut.
5. Mengaku Senang dan Lega Bisa Klarifikasi
Di luar materi pemeriksaan, Ridwan Kamil secara personal mengaku bahagia dan lega telah memenuhi panggilan KPK. Ia menyebut momen tersebut sebagai sesuatu yang telah lama ditunggu-tunggu untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar.
“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya,” katanya.
Kehadirannya, menurut dia, adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara dan penghormatan terhadap supremasi hukum.
Berita Terkait
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
Cara Ikut Lelang KPK Secara Online: Jadwal, Syarat dan Katalog
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi
-
Terungkap Jejak Licin Dewi Astutik, Ratu Narkoba Rp5 T Buronan Dua Negara
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Menguak Pemilik PT Toba Pulp Lestari, Benarkah Luhut di Balik Raksasa Kertas Ini?
-
Mengapa Restorasi Mangrove Kini Jadi Kunci Lindungi Pesisir Indonesia?
-
Menteri LH Ungkap Hutan Lindung Jabar Susut 1,2 Juta Hektare, Potensi Bencana Meningkat
-
Saksi Sebut Pertamina Butuh Kapal VLGG untuk Angkut LPG Berskala Besar
-
Boleh 'Caroling' di Sudirman saat Natal! Pramono Siapkan Pesta Tahun Baru 2026 di Jakarta