- Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB pada Selasa (2/12/2025).
- Ridwan Kamil menyatakan tidak mengetahui proyek iklan BJB dan mengklaim aset mewah disita berasal dari dana pribadi.
- KPK membantah keterangan RK; saksi lain menyebutkan telah ada laporan mengenai BJB yang disampaikan kepada kepala daerah.
3. Aset Mewah Dibeli Pakai Uang Pribadi
Terkait sejumlah aset yang disita KPK, seperti mobil Mercedes-Benz klasik peninggalan B.J. Habibie dan motor Royal Enfield, Ridwan Kamil mengklaim semuanya dibeli menggunakan dana pribadi.
Ia membantah keras bahwa pembelian aset-aset tersebut berkaitan dengan aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB.
“Semua udah dijelaskan, dana pribadi mas. Dana pribadi semuanya mas,” kata Emil.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik setelah KPK melakukan penelusuran aset (follow the money) terhadap dirinya dan keluarga.
4. Klaim Dibantah KPK
Meskipun Ridwan Kamil mengaku tidak pernah menerima laporan terkait masalah di Bank BJB, KPK justru memiliki pandangan berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi lain, ada laporan yang disampaikan dari pihak Bank BJB kepada kepala daerah saat itu.
“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan yang disampaikan dari pihak BJB kepada kepala daerah pada saat itu ya,” ujar Budi Prasetyo.
Baca Juga: Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Bantahan dari KPK ini menunjukkan bahwa penyidik memiliki bukti atau keterangan lain yang akan dikonfrontasi lebih lanjut.
5. Mengaku Senang dan Lega Bisa Klarifikasi
Di luar materi pemeriksaan, Ridwan Kamil secara personal mengaku bahagia dan lega telah memenuhi panggilan KPK. Ia menyebut momen tersebut sebagai sesuatu yang telah lama ditunggu-tunggu untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar.
“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya,” katanya.
Kehadirannya, menurut dia, adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara dan penghormatan terhadap supremasi hukum.
Berita Terkait
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
Cara Ikut Lelang KPK Secara Online: Jadwal, Syarat dan Katalog
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor