- Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB pada Selasa (2/12/2025).
- Ridwan Kamil menyatakan tidak mengetahui proyek iklan BJB dan mengklaim aset mewah disita berasal dari dana pribadi.
- KPK membantah keterangan RK; saksi lain menyebutkan telah ada laporan mengenai BJB yang disampaikan kepada kepala daerah.
3. Aset Mewah Dibeli Pakai Uang Pribadi
Terkait sejumlah aset yang disita KPK, seperti mobil Mercedes-Benz klasik peninggalan B.J. Habibie dan motor Royal Enfield, Ridwan Kamil mengklaim semuanya dibeli menggunakan dana pribadi.
Ia membantah keras bahwa pembelian aset-aset tersebut berkaitan dengan aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB.
“Semua udah dijelaskan, dana pribadi mas. Dana pribadi semuanya mas,” kata Emil.
Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik setelah KPK melakukan penelusuran aset (follow the money) terhadap dirinya dan keluarga.
4. Klaim Dibantah KPK
Meskipun Ridwan Kamil mengaku tidak pernah menerima laporan terkait masalah di Bank BJB, KPK justru memiliki pandangan berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi lain, ada laporan yang disampaikan dari pihak Bank BJB kepada kepala daerah saat itu.
“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan yang disampaikan dari pihak BJB kepada kepala daerah pada saat itu ya,” ujar Budi Prasetyo.
Baca Juga: Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Bantahan dari KPK ini menunjukkan bahwa penyidik memiliki bukti atau keterangan lain yang akan dikonfrontasi lebih lanjut.
5. Mengaku Senang dan Lega Bisa Klarifikasi
Di luar materi pemeriksaan, Ridwan Kamil secara personal mengaku bahagia dan lega telah memenuhi panggilan KPK. Ia menyebut momen tersebut sebagai sesuatu yang telah lama ditunggu-tunggu untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar.
“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya,” katanya.
Kehadirannya, menurut dia, adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara dan penghormatan terhadap supremasi hukum.
Berita Terkait
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
Cara Ikut Lelang KPK Secara Online: Jadwal, Syarat dan Katalog
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN