Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rutin menyelenggarakan lelang aset negara yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi dalam pemulihan aset ini, penting untuk memahami secara detail informasi mengenai jadwal, katalog barang, hingga tata cara resmi mengikuti proses lelang secara daring (online).
Panduan ini bertujuan memberikan langkah-langkah praktis bagi masyarakat, mulai dari cara mengecek pengumuman resmi KPK, membuat akun di platform lelang negara, hingga mekanisme penawaran yang berlaku.
Jadwal dan Katalog Lelang KPK
Informasi resmi mengenai lelang aset negara dirilis secara berkala oleh KPK sesuai dengan jadwal pelaksanaan pemulihan aset. Informasi ini dapat diakses melalui situs resmi KPK dan media sosial:
Kunjungi Situs KPK: Akses website resmi KPK di https://www.kpk.go.id/.
Akses Pengumuman: Klik menu "Ruang Informasi", lalu pilih sub-menu "Pengumuman". Halaman ini akan menampilkan daftar lengkap kegiatan lelang yang tersedia, termasuk batas waktu penawaran dan ketentuan pemenang.
Sementara itu, katalog barang lelang yang berisi rincian objek, nilai limit, dan ketentuan jaminan, biasanya diterbitkan mendekati waktu pelaksanaan lelang.
Selain melalui website resmi, informasi katalog juga diumumkan melalui akun Instagram resmi KPK, yaitu @lelangkpkofficial.
Baca Juga: Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya
Pendaftaran Akun Lelang di Situs Resmi
Pendaftaran peserta lelang wajib dilakukan melalui situs lelang negara resmi, yaitu https://lelang.go.id. Mengacu pada ketentuan KPK, masyarakat wajib membuat akun yang terverifikasi sebelum dapat berpartisipasi dalam penawaran.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar akun di lelang.go.id:
Akses dan Pilih Daftar: Buka laman https://lelang.go.id dan klik menu "Daftar".
Isi Formulir: Lengkapi formulir pendaftaran dengan identitas yang akurat, meliputi nama, NIK, alamat email, nomor telepon, dan buat kata sandi yang kuat.
Unggah Dokumen: Unggah dokumen pendukung sesuai kolom yang tersedia, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berita Terkait
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie
-
Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan