Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rutin menyelenggarakan lelang aset negara yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi dalam pemulihan aset ini, penting untuk memahami secara detail informasi mengenai jadwal, katalog barang, hingga tata cara resmi mengikuti proses lelang secara daring (online).
Panduan ini bertujuan memberikan langkah-langkah praktis bagi masyarakat, mulai dari cara mengecek pengumuman resmi KPK, membuat akun di platform lelang negara, hingga mekanisme penawaran yang berlaku.
Jadwal dan Katalog Lelang KPK
Informasi resmi mengenai lelang aset negara dirilis secara berkala oleh KPK sesuai dengan jadwal pelaksanaan pemulihan aset. Informasi ini dapat diakses melalui situs resmi KPK dan media sosial:
Kunjungi Situs KPK: Akses website resmi KPK di https://www.kpk.go.id/.
Akses Pengumuman: Klik menu "Ruang Informasi", lalu pilih sub-menu "Pengumuman". Halaman ini akan menampilkan daftar lengkap kegiatan lelang yang tersedia, termasuk batas waktu penawaran dan ketentuan pemenang.
Sementara itu, katalog barang lelang yang berisi rincian objek, nilai limit, dan ketentuan jaminan, biasanya diterbitkan mendekati waktu pelaksanaan lelang.
Selain melalui website resmi, informasi katalog juga diumumkan melalui akun Instagram resmi KPK, yaitu @lelangkpkofficial.
Baca Juga: Hakim PN Jaksel Mentahkan Gugatan Praperadilan Buronan E-KTP Paulus Tannos, Ini Penjelasannya
Pendaftaran Akun Lelang di Situs Resmi
Pendaftaran peserta lelang wajib dilakukan melalui situs lelang negara resmi, yaitu https://lelang.go.id. Mengacu pada ketentuan KPK, masyarakat wajib membuat akun yang terverifikasi sebelum dapat berpartisipasi dalam penawaran.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar akun di lelang.go.id:
Akses dan Pilih Daftar: Buka laman https://lelang.go.id dan klik menu "Daftar".
Isi Formulir: Lengkapi formulir pendaftaran dengan identitas yang akurat, meliputi nama, NIK, alamat email, nomor telepon, dan buat kata sandi yang kuat.
Unggah Dokumen: Unggah dokumen pendukung sesuai kolom yang tersedia, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berita Terkait
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie
-
Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar