- Dewas KPK memanggil JPU terkait kasus korupsi jalan di Sumatera Utara karena tidak memeriksa Gubernur Bobby Nasution.
- Pemanggilan terjadi setelah Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia melaporkan adanya dugaan penghambatan hukum oleh penyidik KPK.
- Kasus korupsi jalan ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan dengan tiga terdakwa dari Dinas PUPR Sumut.
Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK yang menangani kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Pemanggilan tersebut dilakukan Dewas KPK lantaran JPU KPK tidak memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam persidangan perkara tersebut. Padahal, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan telah memerintahkan KPK untuk memeriksa Bobby.
“Benar, siang ini kami panggil,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Meski begitu, dia tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan Dewas KPK kepada JPU KPK mengenai persoalan tersebut.
“Kami akan memproses sesuai dengan adanya laporan di Dewas,” ujar Gusrizal.
Sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Sebab, Rossa dinilai menghambat proses hukum terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalan di Sumatera Utara.
“Hari ini kami sampaikan bahwa kami menanyakan independensi sendiri daripada pihak KPK. Karena sudah banyak di media, sudah diliput di media terkait dengan dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi,” kata Koordinator KAMI Yusril Skaimudin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Dia menduga bahwa kasus ini dihambat oleh Kasatgas Penyidik KPK yang menangani perkara ini, yaitu Rossa Purbo Bekti. Untuk itu, KAMI menuntut agar KPK melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh.
“Oleh karena itu, karena ada kepercayaan yang muncul dari masyarakat sekitar, maka evaluasi daripada KPK ini melalui dewas yang seharusnya turun, dan kemudian mencari tahu terkait dengan persoalan keterlibatan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara ini,” ujar Yusril.
Baca Juga: RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KAMI Usman menegaskan bahwa KPK seharusnya melakukan pemanggilan kepada Bobby. Namun, hingga saat ini menantu Presiden Ketujuh Joko Widodo itu belum dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara ke Pengadilan Negeri Medan.
Adapun terdakwa yang dilimpahkan ialah mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumatra Utara, Heliyanto.
“Selanjutnya kita tunggu penetapan majelis untuk jadwal sidangnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa sidang ini bersifat terbuka sehingga KPK mengajak masyarakat untuk turut mengikuti jalannya persidangan sebagai salah satu bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Dasco Pimpin Langsung Rapat dengan 3 Badan Intelijen, Ini Bocoran Bahasannya
-
Menteri LH Soroti Hilangnya Puluhan Ribu Hektare Hutan di Balik Bencana Sumatra
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya