- Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB pada Selasa (2/12/2025).
- Ridwan Kamil menyatakan tidak mengetahui proyek iklan BJB dan mengklaim aset mewah disita berasal dari dana pribadi.
- KPK membantah keterangan RK; saksi lain menyebutkan telah ada laporan mengenai BJB yang disampaikan kepada kepala daerah.
Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Selama hampir enam jam diperiksa sebagai saksi, pria yang akrab disapa Kang Emil ini memberikan sejumlah keterangan penting yang menjadi sorotan publik.
Pemeriksaan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu banyak pihak, termasuk Kang Emil sendiri, yang mengaku ingin segera memberikan klarifikasi.
Kasus ini sebelumnya telah memanas dengan adanya penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil hingga penyitaan sejumlah aset mewah.
Berikut adalah rangkuman lima fakta dan pengakuan kunci Ridwan Kamil usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025).
1. Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Proyek Iklan
Poin utama yang ditegaskan Ridwan Kamil adalah dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya perkara dana iklan di BJB.
Menurutnya, sebagai gubernur, ia hanya akan mengetahui aksi korporasi sebuah BUMD jika ada laporan dari tiga pihak: direksi, dewan komisaris, atau Kepala Biro BUMD.
“Tiga-tiganya tidak memberikan laporan. Jadi kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,” tutur RK.
Baca Juga: Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Pengakuan ini menjadi bantahan keras atas dugaan keterlibatannya dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp222 miliar tersebut.
2. Pengakuan Mengejutkan: Merasa Diperas
Salah satu pernyataan paling menggegerkan adalah pengakuannya terkait aliran dana kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.
Ridwan Kamil membenarkan adanya pemberian uang, namun ia menegaskan hal itu terjadi dalam konteks yang berbeda.
“Itu konteksnya pemerasan dan itu uang pribadi,” ujar Ridwan Kamil singkat namun tegas.
Pengakuan ini membelokkan narasi dari dugaan suap menjadi klaim adanya upaya pemerasan terhadap dirinya.
Berita Terkait
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
Cara Ikut Lelang KPK Secara Online: Jadwal, Syarat dan Katalog
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan