- Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB pada Selasa (2/12/2025).
- Ridwan Kamil menyatakan tidak mengetahui proyek iklan BJB dan mengklaim aset mewah disita berasal dari dana pribadi.
- KPK membantah keterangan RK; saksi lain menyebutkan telah ada laporan mengenai BJB yang disampaikan kepada kepala daerah.
Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Selama hampir enam jam diperiksa sebagai saksi, pria yang akrab disapa Kang Emil ini memberikan sejumlah keterangan penting yang menjadi sorotan publik.
Pemeriksaan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu banyak pihak, termasuk Kang Emil sendiri, yang mengaku ingin segera memberikan klarifikasi.
Kasus ini sebelumnya telah memanas dengan adanya penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil hingga penyitaan sejumlah aset mewah.
Berikut adalah rangkuman lima fakta dan pengakuan kunci Ridwan Kamil usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/12/2025).
1. Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Proyek Iklan
Poin utama yang ditegaskan Ridwan Kamil adalah dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya perkara dana iklan di BJB.
Menurutnya, sebagai gubernur, ia hanya akan mengetahui aksi korporasi sebuah BUMD jika ada laporan dari tiga pihak: direksi, dewan komisaris, atau Kepala Biro BUMD.
“Tiga-tiganya tidak memberikan laporan. Jadi kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,” tutur RK.
Baca Juga: Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Pengakuan ini menjadi bantahan keras atas dugaan keterlibatannya dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp222 miliar tersebut.
2. Pengakuan Mengejutkan: Merasa Diperas
Salah satu pernyataan paling menggegerkan adalah pengakuannya terkait aliran dana kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.
Ridwan Kamil membenarkan adanya pemberian uang, namun ia menegaskan hal itu terjadi dalam konteks yang berbeda.
“Itu konteksnya pemerasan dan itu uang pribadi,” ujar Ridwan Kamil singkat namun tegas.
Pengakuan ini membelokkan narasi dari dugaan suap menjadi klaim adanya upaya pemerasan terhadap dirinya.
Berita Terkait
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
Cara Ikut Lelang KPK Secara Online: Jadwal, Syarat dan Katalog
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?