- Video viral pertanyakan parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya.
- Polisi sebut kebijakan parkir berbayar sesuai aturan dan untuk pemasukan negara.
- Masyarakat diimbau gunakan parkir resmi dan laporkan jika ada pungutan liar.
Suara.com - Sebuah video di TikTok yang menyoroti keberadaan parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya baru-baru ini memicu perdebatan di kalangan warganet. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan bertujuan sebagai Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam video tersebut, pengunggah menilai parkir seharusnya digratiskan karena Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik.
Namun, Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Metro Jaya, AKBP Agus Rizal, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada dua aturan utama; pertama, Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Kedua, PMK No. 115/PMK.06/2020 yang mewajibkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) untuk memberikan pemasukan bagi negara.
Agus juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya lembaga pemerintah yang menerapkan sistem serupa. Sejumlah instansi lain seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, hingga berbagai rumah sakit pemerintah juga memiliki kebijakan parkir berbayar.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan kantong parkir resmi dan proaktif melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran," tutur Agus kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Agus menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan layanan publik, termasuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib dan transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Tragedi Banjir Sumbar: 161 Jenazah Dikenali, Puluhan Lainnya Masih 'Tanpa Nama', Mayoritas Anak-anak
-
Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
Dasco Pimpin Langsung Rapat dengan 3 Badan Intelijen, Ini Bocoran Bahasannya
-
Menteri LH Soroti Hilangnya Puluhan Ribu Hektare Hutan di Balik Bencana Sumatra
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen