- Video viral pertanyakan parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya.
- Polisi sebut kebijakan parkir berbayar sesuai aturan dan untuk pemasukan negara.
- Masyarakat diimbau gunakan parkir resmi dan laporkan jika ada pungutan liar.
Suara.com - Sebuah video di TikTok yang menyoroti keberadaan parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya baru-baru ini memicu perdebatan di kalangan warganet. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan bertujuan sebagai Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam video tersebut, pengunggah menilai parkir seharusnya digratiskan karena Polda Metro Jaya merupakan kantor pelayanan publik.
Namun, Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Metro Jaya, AKBP Agus Rizal, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada dua aturan utama; pertama, Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Kedua, PMK No. 115/PMK.06/2020 yang mewajibkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) untuk memberikan pemasukan bagi negara.
Agus juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bukan satu-satunya lembaga pemerintah yang menerapkan sistem serupa. Sejumlah instansi lain seperti Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, hingga berbagai rumah sakit pemerintah juga memiliki kebijakan parkir berbayar.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan kantong parkir resmi dan proaktif melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar.
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap menggunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran," tutur Agus kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Agus menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan layanan publik, termasuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib dan transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi