- Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengancam menempuh jalur hukum jika dialog internal gagal selesaikan konflik.
- Ancaman hukum ini disampaikan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/12/2025) sebagai opsi terakhir.
- Gus Yahya menegaskan bahwa Syuriyah tidak berwenang memberhentikan Ketua Umum Tanfidziyah karena kekuasaan terbatas AD/ART.
Suara.com - Suhu politik di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian memanas. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengeluarkan pernyataan tegas yang menjadi sinyal puncak dari konflik yang tengah bergulir.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini mengaku tidak akan segan menempuh jalur hukum jika dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan masalah internal menemui jalan buntu.
Langkah hukum ini diposisikan sebagai opsi pamungkas, sebuah ultimatum yang dilontarkan demi menjaga keutuhan dan marwah organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Menurutnya, kesabaran untuk berdialog secara sehat memiliki batas, terutama jika ada pihak-pihak yang secara sengaja menolak jalan tengah demi agenda tersembunyi.
“Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali,” kata Gus Yahya saat memberikan keterangan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Gus Yahya menegaskan, pilihan membawa sengketa ke ranah pengadilan akan diambil jika tidak ada lagi itikad baik untuk menyelesaikan persoalan di internal.
“Mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini,” imbuhnya dengan nada serius.
Lebih jauh, Gus Yahya mengisyaratkan bahwa ada upaya dari kelompok tertentu yang ingin merebut atau mengganggu tatanan organisasi yang telah dibangun melalui forum tertinggi, yakni Muktamar.
Ia menegaskan tidak akan merelakan PBNU "dibajak" hanya untuk memuaskan syahwat politik atau kepentingan segelintir orang. Perjuangan dan amanat yang diembannya dari muktamirin (peserta muktamar) menjadi taruhannya.
Baca Juga: Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!
“Kami tidak bersedia merelakan semua ini hanya untuk kepentingan-kepentingan sepihak atau parsial dari sebagian orang,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya juga meluruskan pemahaman mengenai struktur dan kewenangan di dalam organisasi PBNU.
Ia menyinggung soal Rapat Harian Syuriyah, yang menurutnya hanya berwenang membuat kebijakan yang berkaitan dengan agenda organisasi.
Namun, forum tersebut tidak memiliki kuasa untuk memberhentikan seorang mandataris muktamar, dalam hal ini Ketua Umum Tanfidziyah.
Ia menjelaskan bahwa meskipun ada konsep "Supremasi Syuriyah" di dalam Nahdlatul Ulama, kekuasaan tersebut tidaklah absolut. Semua kewenangan, termasuk yang dimiliki oleh jajaran Syuriyah, dibatasi dan diatur secara ketat oleh konstitusi organisasi, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.
Menurutnya, tidak ada satu pun unit atau lembaga di dalam PBNU yang memiliki kekuasaan tak terbatas.
Menerapkan kekuasaan tanpa batas sama saja dengan mengubah PBNU menjadi entitas yang otoriter, sebuah konsep yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai musyawarah yang dijunjung tinggi oleh para pendiri NU.
“Tidak ada organisasi semacam itu kecuali kekaisaran, kerajaan, atau katakanlah sistem-sistem otoriter,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!
-
Gus Yahya Pantang Mundur, Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal Demi Hukum
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
PBNU Sebut Tudingan TPPU Prematur, Ada Manuver Politik Jegal Gus Yahya?
-
Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi