- Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, menolak mundur untuk menjaga marwah dan tatanan organisasi NU.
- Sikap ini didasari pelanggaran AD/ART oleh pihak yang ingin memberhentikan dirinya dari jabatan.
- Pergantian Ketua Umum hanya sah melalui Muktamar, bukan keputusan Rapat Harian Syuriyah.
Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, memberikan respons tegas di tengah dinamika internal yang menyorot posisinya. Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya, dengan alasan utama untuk menjaga marwah dan tatanan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Sikapnya ini didasari oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU yang menurutnya telah dilanggar oleh pihak-pihak yang menginginkan dirinya lengser.
Gus Yahya menegaskan bahwa fondasi organisasi harus ditegakkan sekuat mungkin.
“Kita semua bertekad untuk menjaga tatanan organisasi ini sekuat-kuatnya,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).
Menanggapi berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya, Gus Yahya menyatakan keterbukaannya untuk diperiksa dan diproses.
Namun, ia mensyaratkan bahwa semua proses tersebut harus berjalan sesuai dengan koridor dan mekanisme organisasi yang sah, bukan melalui manuver di luar aturan.
“Apapun tuduhan-tuduhan yang ada, silakan buktikan dan mari kita proses sesuai tatanan organisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya membeberkan alasan fundamental mengapa upaya untuk memberhentikan dirinya di tengah jalan tidak dapat dibenarkan secara aturan.
Ia menjelaskan bahwa posisi Ketua Umum adalah mandataris Muktamar, forum pengambilan keputusan tertinggi di Nahdlatul Ulama.
Baca Juga: Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
Oleh karena itu, pergantian kepemimpinan hanya bisa dilakukan melalui mekanisme Muktamar.
Proses menuju Muktamar itu sendiri, menurut AD/ART, memiliki syarat yang ketat. Forum tertinggi itu hanya bisa terselenggara jika dipimpin secara bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum.
“Muktamar itu dipilih oleh muktamirin,” tegasnya, merujuk pada para peserta yang memiliki hak suara dalam Muktamar.
Gus Yahya kemudian menyoroti keputusan yang disebut-sebut berasal dari Rapat Harian Syuriyah terkait posisinya. Ia tidak menampik bahwa Rapat Harian Syuriyah memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa kewenangan tersebut terbatas pada agenda-agenda organisasi, dan secara tegas tidak mencakup pemberhentian seorang mandataris Muktamar seperti Ketua Umum.
Karena itu, ia menyimpulkan bahwa setiap keputusan yang keluar dari forum tersebut yang menyangkut jabatannya adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum secara organisasi.
“Nah, maka dengan demikian, pernyataan yang dikatakan sebagai hasil Rapat Harian Syuriyah mengenai posisi saya itu, itu tidak dapat diterima dan batal demi hukum, karena di luar kewenangan dari Rapat Harian Syuriyah itu sendiri,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
PBNU Sebut Tudingan TPPU Prematur, Ada Manuver Politik Jegal Gus Yahya?
-
Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar
-
Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming
-
KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi