- Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, menyatakan kesiapan organisasi menghadapi pemeriksaan hukum terkait dugaan TPPU.
- PBNU menolak tudingan TPPU yang beredar karena dianggap prematur dan belum didukung bukti kuat.
- PBNU menduga isu ini merupakan manuver politik untuk menekan Syuriyah agar memulihkan Ketua Umum.
Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menanggapi soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebut-sebut mengalir ke dalam kas organisasi.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu proses. Jika ke depan, bakal ada pemeriksaan oleh aparat penegak hukum terhadap organisasi, ia siap menghadapinya.
“Kalau ada yang memeriksa, silakan saja. Jadi posisi semua orang dalam hal ini sebagai warga negara, kita semua taat hukum. Silakan diproses,” kata Gus Yahya, di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).
Namun, Gus Yahya mengingatkan, hal ini jangan mengada-ada. Jika belum punya cukup bukti, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan soal TPPU.
“Jangan belum-belum lalu mengada-ada, sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya enggak ada dan indikasinya itu juga tidak jelas,” ucapnya.
“Masa ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar, itu juga kan, sulit terjadilah,” Gus Yahya menambahkan.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan perlawanan keras terhadap tudingan miring mengenai adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di dalam tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
PBNU menegaskan bahwa seluruh analisis hukum dan narasi yang beredar adalah prematur, tidak memiliki dasar yang kuat, dan menyimpang dari koridor hukum yang berlaku.
Bola panas ini bergulir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan menelusuri dugaan aliran dana haram dari terpidana korupsi Mardani Maming, yang pernah menjabat Bendahara Umum PBNU.
Baca Juga: Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming
Isu ini dipicu oleh bocornya informasi mengenai hasil audit internal keuangan PBNU yang disebut-sebut menemukan adanya transaksi janggal.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, menegaskan bahwa dokumen audit yang menjadi sumber kegaduhan tersebut statusnya belum rampung.
Oleh karena itu, secara logis dan hukum, dokumen tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alat untuk mengambil kesimpulan apalagi keputusan strategis.
“Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia,” kata Najib, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Lebih jauh, PBNU mencium adanya aroma manuver politik di balik hembusan isu ini. Najib Azca menyebut narasi ini sengaja digulirkan untuk menekan jajaran Syuriyah PBNU agar mendorong pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
“Dalam dokumen bantahan harian PBNU, narasi itu dilihat sebagai upaya menakut-nakuti Syuriyah PBNU untuk mendorong pemakzulan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf. Ini manuver politik yang memanfaatkan ketidaktahuan publik,” kata dia.
Berita Terkait
-
Gus Yahya Pantang Mundur, Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal Demi Hukum
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
PBNU Sebut Tudingan TPPU Prematur, Ada Manuver Politik Jegal Gus Yahya?
-
Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar
-
Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Arab Saudi Beri Perpanjangan Visa Gratis bagi Jemaah Umrah RI yang Terkendala Pulang
-
Jalankan Instruksi Zulhas, Fraksi PAN DPR Gelar Aksi Sosial Selama Ramadan
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026