- Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, menyatakan kesiapan organisasi menghadapi pemeriksaan hukum terkait dugaan TPPU.
- PBNU menolak tudingan TPPU yang beredar karena dianggap prematur dan belum didukung bukti kuat.
- PBNU menduga isu ini merupakan manuver politik untuk menekan Syuriyah agar memulihkan Ketua Umum.
Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menanggapi soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebut-sebut mengalir ke dalam kas organisasi.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini mengatakan jika saat ini pihaknya masih menunggu proses. Jika ke depan, bakal ada pemeriksaan oleh aparat penegak hukum terhadap organisasi, ia siap menghadapinya.
“Kalau ada yang memeriksa, silakan saja. Jadi posisi semua orang dalam hal ini sebagai warga negara, kita semua taat hukum. Silakan diproses,” kata Gus Yahya, di Kantor PBNU, Rabu (3/12/2025).
Namun, Gus Yahya mengingatkan, hal ini jangan mengada-ada. Jika belum punya cukup bukti, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan soal TPPU.
“Jangan belum-belum lalu mengada-ada, sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya enggak ada dan indikasinya itu juga tidak jelas,” ucapnya.
“Masa ada proses hukum hanya berdasarkan pernyataan yang tidak berdasar, itu juga kan, sulit terjadilah,” Gus Yahya menambahkan.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan perlawanan keras terhadap tudingan miring mengenai adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di dalam tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
PBNU menegaskan bahwa seluruh analisis hukum dan narasi yang beredar adalah prematur, tidak memiliki dasar yang kuat, dan menyimpang dari koridor hukum yang berlaku.
Bola panas ini bergulir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan menelusuri dugaan aliran dana haram dari terpidana korupsi Mardani Maming, yang pernah menjabat Bendahara Umum PBNU.
Baca Juga: Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming
Isu ini dipicu oleh bocornya informasi mengenai hasil audit internal keuangan PBNU yang disebut-sebut menemukan adanya transaksi janggal.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, menegaskan bahwa dokumen audit yang menjadi sumber kegaduhan tersebut statusnya belum rampung.
Oleh karena itu, secara logis dan hukum, dokumen tersebut tidak bisa dijadikan sebagai alat untuk mengambil kesimpulan apalagi keputusan strategis.
“Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia,” kata Najib, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Lebih jauh, PBNU mencium adanya aroma manuver politik di balik hembusan isu ini. Najib Azca menyebut narasi ini sengaja digulirkan untuk menekan jajaran Syuriyah PBNU agar mendorong pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
“Dalam dokumen bantahan harian PBNU, narasi itu dilihat sebagai upaya menakut-nakuti Syuriyah PBNU untuk mendorong pemakzulan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf. Ini manuver politik yang memanfaatkan ketidaktahuan publik,” kata dia.
PBNU juga menepis isu liar soal pembubaran organisasi. Najib menjelaskan bahwa mekanisme pembubaran ormas diatur sangat ketat dalam Undang-Undang dan tidak ada satu pun tahapan yang sedang dijalankan terhadap NU.
Pelanggaran tata kelola keuangan, jika pun ada, tidak termasuk dalam kategori yang bisa berujung pada sanksi pembubaran.
“Karena itu, isu pembubaran NU disebut sebagai bentuk tekanan politik yang berlebihan,” kata Najib.
Berita Terkait
-
Gus Yahya Pantang Mundur, Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal Demi Hukum
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
PBNU Sebut Tudingan TPPU Prematur, Ada Manuver Politik Jegal Gus Yahya?
-
Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar
-
Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas