- Bambang Soesatyo dilaporkan ke MKD DPR oleh elemen masyarakat sipil.
- Laporan tersebut terkait rendahnya tingkat kehadiran Bamsoet dalam rapat-rapat dewan.
- MKD akan verifikasi laporan sebelum panggil Bamsoet untuk dimintai keterangan.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepada Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Laporan tersebut dilayangkan oleh elemen masyarakat sipil yang menyoroti rendahnya tingkat kehadiran Bamsoet di parlemen.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan adanya laporan yang masuk ke mejanya hari ini.
"Benar, hari ini kami menerima laporan dari masyarakat sipil terhadap Pak Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).
Nazaruddin menjelaskan bahwa poin utama aduan tersebut adalah mengenai kedisiplinan Bamsoet dalam mengikuti agenda resmi dewan. Politisi senior Partai Golkar itu diduga jarang terlihat di Gedung DPR dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
"Yang dilaporkan adalah tingkat kehadiran rapat komisi dan paripurna yang sangat minim sejak pelantikan hingga akhir November 2025," ungkapnya.
Terkait tindak lanjut, Nazaruddin menegaskan bahwa MKD akan bekerja sesuai prosedur. Pihaknya akan memverifikasi kelengkapan laporan terlebih dahulu. Jika laporan tersebut memenuhi syarat, MKD akan segera memanggil Bamsoet untuk dimintai keterangan.
"Kami akan pelajari laporan tersebut dan apabila memenuhi syarat, maka akan kami panggil Terlapor untuk diperiksa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir
-
Dua Bulan Pascabanjir, Instalasi Farmasi RSUD Aceh Tamiang Mulai Pulih Bertahap
-
Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta
-
Titik Jatuh Pesawat ATR di Maros Ditemukan, TNI AU Kerahkan Pasukan Elite untuk Evakuasi
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan