- Bambang Soesatyo dilaporkan ke MKD DPR oleh elemen masyarakat sipil.
- Laporan tersebut terkait rendahnya tingkat kehadiran Bamsoet dalam rapat-rapat dewan.
- MKD akan verifikasi laporan sebelum panggil Bamsoet untuk dimintai keterangan.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepada Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Laporan tersebut dilayangkan oleh elemen masyarakat sipil yang menyoroti rendahnya tingkat kehadiran Bamsoet di parlemen.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan adanya laporan yang masuk ke mejanya hari ini.
"Benar, hari ini kami menerima laporan dari masyarakat sipil terhadap Pak Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (4/12/2025).
Nazaruddin menjelaskan bahwa poin utama aduan tersebut adalah mengenai kedisiplinan Bamsoet dalam mengikuti agenda resmi dewan. Politisi senior Partai Golkar itu diduga jarang terlihat di Gedung DPR dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
"Yang dilaporkan adalah tingkat kehadiran rapat komisi dan paripurna yang sangat minim sejak pelantikan hingga akhir November 2025," ungkapnya.
Terkait tindak lanjut, Nazaruddin menegaskan bahwa MKD akan bekerja sesuai prosedur. Pihaknya akan memverifikasi kelengkapan laporan terlebih dahulu. Jika laporan tersebut memenuhi syarat, MKD akan segera memanggil Bamsoet untuk dimintai keterangan.
"Kami akan pelajari laporan tersebut dan apabila memenuhi syarat, maka akan kami panggil Terlapor untuk diperiksa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
Terkini
-
Naik Motor Trail, Gibran Tembus Lokasi Terisolir Banjir Bandang Agam Bawa Buku Catatan
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Tiga Bupati Aceh 'Menyerah' Tangani Bencana, Mendagri Tito Menyanggah
-
Gus Miftah Kritik Bantuan Bencana yang Dilempar dari Helikopter: 'Niat Baik Harus dengan Cara Baik'
-
Luhut Menghadap Prabowo di Istana, Ini Tiga Hal yang Dilaporkan
-
Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal
-
Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Ratu Zakiayah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra