- Anggota DPR RI Khilmi terancam masalah etik dan pidana karena diduga mencatut nama PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu) milik Gus Lilur.
- Gus Lilur akan melaporkan Khilmi ke MKD atas dugaan pelanggaran etik serta ke Mabes Polri terkait unsur pidana pencatutan.
- Pencatutan nama terjadi sebab hanya PT Rapetu yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan izin operasi terkait penambangan limestone.
Suara.com - Anggota DPR RI H. Khilmi terancam menghadapi masalah serius setelah diduga mencatut nama perusahaan tambang milik HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur.
Legislator dari Dapil Jatim IX (Gresik–Lamongan) itu disebut menggunakan nama PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu) tanpa izin untuk kepentingan penambangan.
Gus Lilur menegaskan, pihaknya tidak pernah menjalin kerja sama dengan PT Cemara Laut Persada (CLP), perusahaan tambang yang disebut memiliki hubungan dengan Khilmi.
“Karena yang bersangkutan anggota DPR, saya akan melaporkan Khilmi ke MKD. Ini jelas pelanggaran etik,” tegas Gus Lilur.
Tak hanya urusan etik, Gus Lilur menyebut dugaan pencatutan itu juga mengandung unsur pidana.
Ia mengaku telah menunjuk kuasa hukum untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri.
Alumni Pondok Pesantren Denanyar tersebut menilai tindakan itu merugikan dirinya karena PT Rapetu sudah lama tidak melakukan penambangan galian C.
“Ini jelas pidana. Dia mencatut nama perusahaan saya untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Kuasa hukum PT Rapetu, Ide Prima Hadiyanto, menjelaskan bahwa kasus yang menyeret nama PT CLP saat ini sudah ditangani Mabes Polri.
Baca Juga: Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Prabowo, Habiburokhman: Saya Orangnya Pak Prabowo
Dari proses hukum itulah terungkap dugaan penggunaan ilegal nama PT Rapetu.
Kasus berawal dari laporan penjualan limestone ke kawasan industri JIIPE/PT BKMS.
Dalam alur rantai pasok terdapat dua perusahaan pemasok utama: PT CLP dan PT Akbar Aura Jaya (AAJ). Penyidikan kemudian mengarah kuat kepada PT CLP.
“Dari situ baru diketahui nama PT Rapetu dipakai oleh PT CLP untuk menambang, karena hanya PT Rapetu yang memiliki IUP dan OP,” jelas Ide.
Kasus ini kini menanti tindak lanjut resmi, baik dari jalur etik melalui Majelis Kehormatan Dewan (MKD) maupun proses hukum oleh kepolisian. Gus Lilur menegaskan akan mengawal proses
Berita Terkait
-
Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Prabowo, Habiburokhman: Saya Orangnya Pak Prabowo
-
Verrell Bramasta Open Loker jadi Staf Ahli DPR, Intip Syarat dan Tugasnya
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara
-
Dasco Pimpin Langsung Rapat dengan 3 Badan Intelijen, Ini Bocoran Bahasannya
-
DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir
-
Dua Bulan Pascabanjir, Instalasi Farmasi RSUD Aceh Tamiang Mulai Pulih Bertahap
-
Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Polisi Alihkan Arus Lalin Menuju Bandara Soekarno-Hatta
-
Titik Jatuh Pesawat ATR di Maros Ditemukan, TNI AU Kerahkan Pasukan Elite untuk Evakuasi
-
Intip Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Jabatan Baru Noe Letto dan Frank Hutapea
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia