- Munas ke-5 IKAL Lemhannas pada 23 Agustus 2025 dipastikan sah dan sesuai AD/ART meskipun ada dinamika persidangan.
- Persidangan sempat ditunda sepihak oleh pimpinan sementara, namun peserta mengambil inisiatif melanjutkan sesuai tata tertib organisasi.
- Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2025-2030.
Suara.com - Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) pada 23 Agustus 2025 dipastikan berjalan sah dan sesuai ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Sidang Munas ke-5 IKAL Lemhannas, Pratama D. Persada dalam laporan pelaksanaannya untuk meluruskan dinamika yang sempat terjadi di arena persidangan.
Menurut Pratama, meski diwarnai perdebatan tajam akibat perbedaan tafsir dan masalah administratif calon ketua umum, syarat pengambilan keputusan tetap terpenuhi karena dihadiri peserta yang memenuhi kuorum.
"Munas 5 IKAL Lemhannas 2025 ini berjalan dengan sah, kuorum, dan sesuai dengan AD/ART yang ada," tegas Pratama dalam keterangannya di gedung Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Dinamika persidangan memang sempat memanas ketika pimpinan sidang sementara secara tiba-tiba memutuskan untuk menunda Munas tanpa persetujuan peserta.
Keputusan sepihak tersebut memicu reaksi keras dari para peserta, yang sebagian besar datang dari berbagai daerah di Indonesia dan menginginkan persidangan tetap dilanjutkan hingga tuntas.
"Pimpinan sidang sementara secara sepihak, tanpa meminta persetujuan peserta Munas, menyatakan sidang Munas kelima IKAL ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan," ungkap Pratama menggambarkan situasi saat itu.
Para peserta Munas menilai tindakan tersebut menyalahi aturan karena penundaan sidang seharusnya hanya bisa dilakukan melalui kesepakatan forum atau jika terjadi keadaan kahar (force majeure).
Peserta akhirnya mengambil inisiatif mendesak kelanjutan sidang dengan menunjuk pimpinan sidang baru, dan melanjutkan agenda sesuai tata tertib yang berlaku.
Baca Juga: Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
"Peserta merasa bahwa keputusan pimpinan sidang Munas adalah sepihak dan menyalahi AD/ART," lanjut Pratama.
Setelah situasi kembali kondusif, agenda persidangan dilanjutkan ke tahap pemilihan Ketua Umum baru untuk masa bakti 2025-2030.
Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman akhirnya terpilih secara aklamasi setelah menjadi satu-satunya calon yang memenuhi syarat administratif dan menandatangani formulir kesediaan.
"Dipilih sebagai Ketua Umum IKAL Lemhannas secara aklamasi, yaitu Bapak Jenderal TNI Purnawirawan Profesor Doktor Dudung Abdurachman, S.E., M.M.," jelas Pratama.
Keputusan ini diambil dengan mengacu pada aturan organisasi yang menyatakan aklamasi dapat dilakukan jika syarat calon tunggal terpenuhi.
"Sebagian bakal calon tidak menandatangani surat kesediaan pencalonan. Hanya Pak Jenderal Dudung yang menandatangani," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina