- Munas ke-5 IKAL Lemhannas pada 23 Agustus 2025 dipastikan sah dan sesuai AD/ART meskipun ada dinamika persidangan.
- Persidangan sempat ditunda sepihak oleh pimpinan sementara, namun peserta mengambil inisiatif melanjutkan sesuai tata tertib organisasi.
- Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2025-2030.
Suara.com - Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) pada 23 Agustus 2025 dipastikan berjalan sah dan sesuai ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Sidang Munas ke-5 IKAL Lemhannas, Pratama D. Persada dalam laporan pelaksanaannya untuk meluruskan dinamika yang sempat terjadi di arena persidangan.
Menurut Pratama, meski diwarnai perdebatan tajam akibat perbedaan tafsir dan masalah administratif calon ketua umum, syarat pengambilan keputusan tetap terpenuhi karena dihadiri peserta yang memenuhi kuorum.
"Munas 5 IKAL Lemhannas 2025 ini berjalan dengan sah, kuorum, dan sesuai dengan AD/ART yang ada," tegas Pratama dalam keterangannya di gedung Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Dinamika persidangan memang sempat memanas ketika pimpinan sidang sementara secara tiba-tiba memutuskan untuk menunda Munas tanpa persetujuan peserta.
Keputusan sepihak tersebut memicu reaksi keras dari para peserta, yang sebagian besar datang dari berbagai daerah di Indonesia dan menginginkan persidangan tetap dilanjutkan hingga tuntas.
"Pimpinan sidang sementara secara sepihak, tanpa meminta persetujuan peserta Munas, menyatakan sidang Munas kelima IKAL ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan," ungkap Pratama menggambarkan situasi saat itu.
Para peserta Munas menilai tindakan tersebut menyalahi aturan karena penundaan sidang seharusnya hanya bisa dilakukan melalui kesepakatan forum atau jika terjadi keadaan kahar (force majeure).
Peserta akhirnya mengambil inisiatif mendesak kelanjutan sidang dengan menunjuk pimpinan sidang baru, dan melanjutkan agenda sesuai tata tertib yang berlaku.
Baca Juga: Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
"Peserta merasa bahwa keputusan pimpinan sidang Munas adalah sepihak dan menyalahi AD/ART," lanjut Pratama.
Setelah situasi kembali kondusif, agenda persidangan dilanjutkan ke tahap pemilihan Ketua Umum baru untuk masa bakti 2025-2030.
Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman akhirnya terpilih secara aklamasi setelah menjadi satu-satunya calon yang memenuhi syarat administratif dan menandatangani formulir kesediaan.
"Dipilih sebagai Ketua Umum IKAL Lemhannas secara aklamasi, yaitu Bapak Jenderal TNI Purnawirawan Profesor Doktor Dudung Abdurachman, S.E., M.M.," jelas Pratama.
Keputusan ini diambil dengan mengacu pada aturan organisasi yang menyatakan aklamasi dapat dilakukan jika syarat calon tunggal terpenuhi.
"Sebagian bakal calon tidak menandatangani surat kesediaan pencalonan. Hanya Pak Jenderal Dudung yang menandatangani," pungkasnya.
Dengan terpilihnya ketua umum baru, kepengurusan DPP IKAL Lemhannas periode 2020-2025 dinyatakan demisioner setelah laporan pertanggungjawabannya diterima oleh forum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum