- Kerry Adrianto Riza membantah mengatur sewa tiga kapal miliknya oleh Pertamina dalam sidang Tipikor Jakarta, 9 Desember 2025.
- Ia menyatakan proses sewa tiga kapalnya berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi, didukung keterangan saksi Pertamina.
- Kerry juga menegaskan pengajuan kredit di Bank Mandiri telah diproses standar tanpa jaminan sewa dari Pertamina.
Suara.com - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza, menegaskan dirinya tidak pernah mengatur ataupun mengintervensi proses penyewaan tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina.
Pernyataan ini disampaikan Kerry dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Kerry mengatakan tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) yang menempatkan dirinya sebagai pengarah proses penyewaan kapal tidak memiliki dasar.
Ia menekankan bahwa saksi dari Pertamina sudah memberikan keterangan tegas bahwa seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi.
“Saksi dari Pertamina sudah menyatakan bahwa tiga kapal milik saya disewa melalui proses yang benar dan tanpa intervensi siapa pun,” ujar Kerry.
Kerry juga menolak anggapan bahwa dirinya memiliki kuasa besar dalam bisnis kapal. Ia menjelaskan bahwa dari 200 kapal yang disewa Pertamina, hanya tiga yang merupakan miliknya.
“Saya ini bukan pemain kapal besar. Kapal saya hanya 3 dari 200 kapal yang disewa Pertamina. Prosesnya sama dengan pemilik kapal lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, jika 200 kapal lain dianggap sah secara hukum, proses yang dialami PT JMN juga tidak bisa dinyatakan bermasalah.
Kerry juga menanggapi tuduhan bahwa dirinya mengatur proses pengajuan kredit investasi di Bank Mandiri untuk pembelian kapal. Ia menyebutkan bahwa saksi dari Bank Mandiri telah menjelaskan di pengadilan bahwa seluruh proses kredit dilakukan sesuai prosedur standar.
Baca Juga: Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
“Pengajuan saya diproses profesional oleh Bank Mandiri tanpa jaminan bahwa kapal saya akan disewa Pertamina,” kata Kerry.
Dalam sidang sebelumnya, Senior Relation Manager Commercial Banking Shipping Industry Bank Mandiri, Aditya Redho, menegaskan bahwa konfirmasi ke calon penyewa merupakan prosedur normal, bukan perlakuan istimewa.
Kerry turut menyinggung rekam jejak perusahaan OTM yang dinilainya menunjukkan reputasi positif. Ia memamerkan penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha dari Kementerian ESDM atas capaian 2.987.767 jam kerja tanpa kecelakaan.
Tak hanya itu, OTM juga telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) sejak 2019 hingga kini. Status terakhir ditegaskan kembali lewat Keputusan Menteri ESDM Nomor 310.K/BN.05/MEM.S/2024.
“Ini bukti bahwa OTM dibutuhkan dan sampai sekarang masih digunakan Pertamina,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Kerry meminta publik untuk terus mengawal jalannya persidangan agar proses hukum berjalan objektif dan berdasarkan fakta.
Berita Terkait
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Jelang IBL 2026, Satria Muda Pertamina Bandung Rekrut Dua Pemain asal Amerika
-
Wilayah Aceh Terisolir, Pertamina Gunakan Jalur Udara Untuk Kirim BBM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
Terkini
-
Gus Yaqut Dipanggil KPK Terkait Skandal Korupsi Haji, Bisa Jadi Jumat Keramat Baginya?
-
Breaking News! Pesawat Bonanza TNI AL Dikabarkan Kecelakaan di Runway Bandara Juanda
-
Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana
-
Ketua Komisi II DPR RI Tak Setuju Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Izinkan Kami Nanti...
-
Dalami Dugaan Pelanggaran Etik, Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Diperiksa Propam
-
Dari Langit Dunia ke Nusantara: Jaringan Singapore Airlines yang Bikin Indonesia Makin Terhubung
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
-
Kapolda DIY Resmi Nonaktifkan Kapolresta Sleman: Bikin Gaduh dan Turunkan Citra Polri!
-
Tragis! Lansia di Jagakarsa Tewas Terjebak Saat Api Hanguskan Rumah Mewah