News / Metropolitan
Rabu, 10 Desember 2025 | 21:51 WIB
Kondisi mobil yang tertabrak KRL di Jakarta Utara, Rabu (10/12/2025). (Istimewa)
Baca 10 detik
  • Sebuah mobil Avanza tertabrak KA 2252 di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jakarta Utara pada Rabu (10/12/2025).
  • Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden tersebut menambah daftar 237 gangguan operasional KAI akibat kelalaian pengguna jalan.
  • KAI Daop 1 Jakarta menekankan pentingnya kedisiplinan dan meminta masyarakat patuh aturan saat melintasi perlintasan kereta api.

Ia pun mengingatkan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab kolektif antara operator dan masyarakat.

“Keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan sangat bergantung pada kepatuhan kita bersama,” pungkasnya.

Sebagai langkah preventif yang konkret, KAI Daop 1 Jakarta bahkan telah menutup 40 titik perlintasan sebidang yang dianggap rawan kecelakaan sepanjang tahun ini.

Load More