- Sebuah mobil Avanza tertabrak KA 2252 di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jakarta Utara pada Rabu (10/12/2025).
- Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden tersebut menambah daftar 237 gangguan operasional KAI akibat kelalaian pengguna jalan.
- KAI Daop 1 Jakarta menekankan pentingnya kedisiplinan dan meminta masyarakat patuh aturan saat melintasi perlintasan kereta api.
Suara.com - Insiden kecelakaan yang melibatkan perjalanan kereta api kembali terjadi di wilayah Jakarta Utara pada Rabu (10/12/2025) petang.
Peristiwa nahas tersebut menimpa satu unit mobil jenis Avanza dengan nomor polisi B 2129 UFG di perlintasan sebidang tanpa penjagaan.
Mobil yang dikendarai oleh pengemudi berinisial NK (59) tersebut tertemper KA 2252 atau Commuter Line relasi Jakarta Kota–Tanjung Priuk, tepat di KM 2+900.
Sebelum benturan terjadi sekitar pukul 18.09 WIB, masinis sebenarnya telah membunyikan klakson berulang kali sebagai tanda peringatan bahaya kepada pengendara.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini meskipun insiden tersebut sempat menghambat perjalanan kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras terkait kedisiplinan masyarakat di jalan raya.
Pasalnya, peristiwa ini menambah daftar panjang gangguan operasional akibat insiden temperan yang angkanya sangat mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025.
Tercatat sejak Januari hingga hari ini, terdapat total 237 gangguan operasional kereta api akibat kecelakaan di wilayah Daop 1 Jakarta.
Rincian data tersebut menunjukkan adanya 55 kejadian yang melibatkan kendaraan serta 177 kejadian kereta api menemper orang.
Baca Juga: Selamat dari Kecelakaan Maut, Dylan Carr Merasa Diberi Kesempatan Kedua
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang adalah kelalaian pengguna jalan.
“Keselamatan tidak boleh dinegosiasikan,” ujar Franoto dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, perilaku pengendara yang tidak sabar sering kali menjadi biang keladi terjadinya benturan.
“Banyak insiden terjadi bukan karena kurangnya fasilitas, tetapi karena pengendara mengambil keputusan berisiko,” sambungnya.
Pihak KAI meminta masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip berhenti sejenak dan menengok situasi sebelum melintasi rel.
“Patuhi rambu, berhenti sejenak, tengok kiri kanan, dan pastikan aman sebelum melintas,” tegas Franoto.
Berita Terkait
-
Selamat dari Kecelakaan Maut, Dylan Carr Merasa Diberi Kesempatan Kedua
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
VP Sekretaris SKK Migas Tewas, Sepeda Melaju 30-40 Km/Jam Sebelum Hantam Bus TransJakarta
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Kecelakaan Tragis di Sudirman! Karyawan BUMN Tewas Usai Tabrak Bus TransJakarta yang Berhenti
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok