- Pernikahan viral Mbah Tarman (74) dengan Shela Arika (24) berakhir dramatis karena mahar cek Rp3 miliar terbukti palsu oleh Polres Pacitan.
- Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
- Pengakuan tersangka, cek palsu digunakan untuk meyakinkan istri agar bersedia menikah, dan ia memiliki rekam jejak penipuan samurai sebelumnya.
Suara.com - Kisah pernikahan viral antara Sutarman alias Mbah Tarman (74) dengan Shela Arika (24) yang sempat membuat heboh jagat maya karena mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar, kini berakhir dramatis di kantor polisi.
Panggung sandiwara yang dibangun Mbah Tarman runtuh seketika setelah Polres Pacitan memastikan cek tersebut palsu.
Pria sepuh asal Wonogiri itu kini resmi menyandang status tersangka dan harus mengenakan baju tahanan oranye. Penetapan ini bukan hanya mengakhiri euforia pernikahan beda usia 50 tahun itu, tetapi juga membuka kembali lembaran kelam rekam jejak kriminal Mbah Tarman di masa lalu.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam konferensi pers, menegaskan bahwa Mbah Tarman dijerat dengan pasal pidana yang serius terkait pemalsuan dokumen.
"Pasal yang kami gunakan ini adalah pasal 263 KUHP yaitu pemalsuan dokumen atau surat dengan ancaman hukum pidana paling lama 6 tahun," kata Ayub, Rabu (11/12/2025).
Sebagai barang bukti, polisi menyita sebuah flashdisk yang menjadi kunci digital dalam kasus ini. Flashdisk tersebut berisi dokumen dan video yang berkaitan langsung dengan cek palsu yang sempat dipamerkan dengan bangga saat pernikahan.
"Flashdisk itu berisi video ataupun dokumen sebagaimana dalam kasus yang ditersangkakan kepada yang bersangkutan. Dalam hal ini adalah cek Rp 3 M tersebut," lanjut Ayub.
Pengakuan Jujur di Balik Siasat Licik
Di hadapan sorotan kamera dan aparat, Mbah Tarman akhirnya mengakui motif di balik aksi nekatnya. Tak ada lagi citra 'sultan' atau kakek kaya raya yang melekat padanya.
Baca Juga: Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
Ketika ditanya apa alasannya menggunakan cek palsu untuk meminang gadis pujaannya, jawabannya singkat, polos, namun mengungkap sebuah siasat yang telah dirancang.
"Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu," katanya dengan nada datar.
Pengakuan ini seolah menjadi puncak dari drama yang ia ciptakan. Ia rela memalsukan dokumen bernilai miliaran rupiah hanya demi satu tujuan, agar Shela Arika bersedia menjadi istrinya. Kapolres pun kembali mengonfirmasi pengakuan tersebut untuk memastikan motif utamanya.
"Berarti Anda menggunakan cek itu sehingga korban percaya dan ingin menikahi panjenengan (Anda), betul?" tanya Ayub.
Mbah Tarman hanya bisa mengangguk pasrah. Ia juga secara gamblang membantah memiliki uang sebanyak yang tertulis di cek tersebut. "Itu tidak ada," ucapnya singkat, mengubur semua fantasi tentang kekayaannya.
Cek Palsu Dibuat Asal-asalan
Berita Terkait
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Bawa Singapura ke Piala Asia setelah 41 Tahun, Striker Keturunan Pacitan Semringah
-
Jelajahi Pacitan: Panduan Lengkap Destinasi Wisata Surga Tersembunyi di Jawa Timur
-
Mahar Cek Rp3 Miliar Viral, Terbongkar Mbah Tarman Rupanya Eks Narapidana
-
Deretan Fakta Viral Mbah Tarman: Mahar Cek Rp3 Miliar Kosong, Eks Napi dan Dituduh Curi Motor Mertua
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam