- Pernikahan viral Mbah Tarman (74) dengan Shela Arika (24) berakhir dramatis karena mahar cek Rp3 miliar terbukti palsu oleh Polres Pacitan.
- Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
- Pengakuan tersangka, cek palsu digunakan untuk meyakinkan istri agar bersedia menikah, dan ia memiliki rekam jejak penipuan samurai sebelumnya.
Tim penyidik Polres Pacitan tidak butuh waktu lama untuk membuktikan bahwa cek tersebut bodong. Sejumlah kejanggalan fatal ditemukan pada lembaran kertas yang sempat dianggap sebagai tiket menuju hidup mewah itu.
Mulai dari logo bank, penulisan tanggal, hingga nomor seri, semuanya tidak sesuai standar perbankan yang berlaku.
Bahkan, kantor cabang bank yang tercantum dalam cek tersebut dipastikan fiktif alias tidak pernah ada.
Diperkuat oleh keterangan saksi ahli dari pihak perbankan, data seperti nomor rekening dan jenis kertas yang digunakan juga jauh berbeda dari cek resmi yang dicetak oleh Peruri.
Jejak Kelam Penipuan Samurai Triliunan
Ternyata, ini bukan kali pertama Mbah Tarman berurusan dengan hukum karena iming-iming uang fantastis.
Publik kembali diingatkan pada kasus lamanya di Wonogiri, di mana ia pernah terlibat dalam penipuan bisnis samurai palsu dengan nilai kerugian yang tak main-main, mencapai Rp20 triliun.
Dalam kasus lawas tersebut, Mbah Tarman telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Rekam jejak inilah yang membuat kasus mahar palsu ini menjadi semakin disorot.
Polres Pacitan kini membuka pintu bagi kemungkinan adanya laporan lain dari masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban dari aktivitas Mbah Tarman.
Baca Juga: Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
"Kalau di Polres Pacitan sendiri ada satu kasus yang kami tangani. Sementara kami menunggu laporan dari pihak lain ataupun polres lain yang barangkali ingin melaporkan kemari," kata Ayub.
Berita Terkait
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Bawa Singapura ke Piala Asia setelah 41 Tahun, Striker Keturunan Pacitan Semringah
-
Jelajahi Pacitan: Panduan Lengkap Destinasi Wisata Surga Tersembunyi di Jawa Timur
-
Mahar Cek Rp3 Miliar Viral, Terbongkar Mbah Tarman Rupanya Eks Narapidana
-
Deretan Fakta Viral Mbah Tarman: Mahar Cek Rp3 Miliar Kosong, Eks Napi dan Dituduh Curi Motor Mertua
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan