- Sopir berinisial AI (34) ditetapkan tersangka atas kecelakaan di SDN 01 Kalibaru akibat mengemudi saat mengantuk.
- Mobil operasional SPPG terbukti dialihfungsikan secara ilegal dari mobil penumpang menjadi pengangkut barang.
- Kendaraan tersebut luput dari uji KIR rutin karena statusnya sebagai mobil penumpang yang menyebabkan potensi bahaya.
Suara.com - Insiden tragis yang menimpa sejumlah siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, kini membuka tabir baru yang mengejutkan. Di balik kelalaian sopir yang mengantuk, terungkap adanya pelanggaran serius yang diduga dilakukan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait kelaikan kendaraan operasional mereka.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara secara tegas menyatakan bahwa mobil SPPG yang dikemudikan oleh tersangka AI (34) pada hari nahas itu, Kamis (11/12), telah dialihfungsikan secara ilegal. Temuan ini menambah daftar panjang kelalaian yang berujung pada jatuhnya korban luka.
Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Jakarta Utara, Dardi Wahyudi, pada Jumat (12/12/2025), menegaskan bahwa kendaraan tersebut sejatinya adalah mobil penumpang yang tidak seharusnya digunakan untuk mengangkut logistik atau barang.
“Kendaraan itu fungsinya untuk mengangkut manusia, bukan untuk angkut barang,” kata Dardi Wahyudi sebagaimana dilansir Antara.
Secara fisik, lanjut dia, mobil tersebut memang seharusnya digunakan untuk mengangkut penumpang, bukan barang. Pelanggaran alih fungsi ini menjadi sorotan serius karena berpotensi mempengaruhi stabilitas dan keamanan kendaraan saat dioperasikan.
Ironisnya, karena statusnya sebagai mobil penumpang, kendaraan ini luput dari kewajiban uji kelaikan rutin yang lebih ketat.
“Terkait uji kelayakan, memang kendaraan ini tidak diwajibkan mengikuti uji KIR,” ujar Dardi.
Di sisi lain, penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian semakin mengerucut pada faktor kelalaian manusia sebagai pemicu utama kecelakaan.
Polres Metro Jakarta Utara telah resmi menetapkan sopir mobil SPPG, AI (34), sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara.
Baca Juga: Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
“Kami sudah melakukan gelar perkara dan yakin dengan alat bukti yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Jumat.
Fakta miris terungkap dari balik kemudi. Tersangka AI ternyata berada dalam kondisi sangat tidak prima untuk berkendara. Motif utama yang menyebabkan insiden tersebut adalah rasa kantuk yang hebat akibat kurang istirahat.
Erick membeberkan bahwa tersangka diketahui baru terlelap pada pukul 04.00 WIB, namun sudah harus berangkat kerja ke kantor SPPG pada pukul 05.30 WIB.
Menurut Erick, kondisi tersangka yang kurang istirahat membuatnya tidak layak untuk mengemudikan kendaraan, sebuah kelalaian yang berakibat fatal bagi para siswa dan guru yang menjadi korban.
Pihak kepolisian juga telah memastikan tersangka negatif dari pengaruh alkohol maupun narkotika melalui tes urine.
Dari analisis di lokasi kejadian, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Danu Prakoso, menambahkan bahwa kecepatan mobil saat insiden terjadi tergolong tidak tinggi.
Berita Terkait
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Gerak Cepat! BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan
-
Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!