- Kemenhut selidiki dugaan praktik pencucian kayu ilegal di lokasi banjir Sumut.
- Modusnya, kayu hasil pembalakan liar dicampur dengan kayu legal untuk dijual.
- Penyidik telah menyita puluhan kayu bulat, kayu olahan, dan sejumlah alat berat.
Suara.com - Kementerian Kehutanan tengah menyelidiki indikasi praktik pencucian kayu ilegal (timber laundering) sebagai bagian dari aktivitas pembalakan liar di wilayah Pemegang Hak Atas Tanah atau PHAT di Sumatra Utara. Penyelidikan ini difokuskan pada area yang terdampak banjir bandang baru-baru ini.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Yazid Nurhuda, menyatakan pihaknya telah memulai penyidikan terhadap PHAT milik terduga pelaku berinisial JAM. Kini, penyidikan dikembangkan ke dua PHAT lainnya milik terduga M dan AR.
"Disinyalir saudara M turut berperan sebagai pengurus yang menerima kayu bulat ilegal dari PHAT saudara JAM. Sedangkan terduga AR terindikasi kuat melakukan penebangan hasil hutan tanpa izin di luar PHAT," kata Yazid, Senin (15/12/2025)
Modus Pencucian Kayu dan Temuan di Lapangan
Yazid menjelaskan, modus timber laundering yang menjadi fokus utama adalah mencampurkan kayu ilegal (dari luar areal PHAT) dengan kayu legal (dari dalam areal PHAT) agar bisa masuk ke pasar resmi.
Indikasi ini diperkuat oleh hasil analisis citra satelit yang menunjukkan adanya penebangan pohon seluas 33,04 hektare di luar areal PHAT milik AR, tepatnya di hulu Sungai Batang Toru.
Dalam operasi ini, Ditjen Gakkum Kemenhut telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 60 batang kayu bulat dan 150 batang kayu olahan.
- Satu unit ekskavator, satu buldoser, dan satu truk.
- Sejumlah mesin pengolah kayu.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan dan dititipkan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menambahkan bahwa praktik pencucian kayu ilegal ini merupakan kejahatan terorganisir. Oleh karena itu, pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. (Antara)
Baca Juga: Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan