- Kemenhut menyelidiki dugaan pencucian kayu ilegal terkait pembalakan liar di wilayah Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Sumatera Utara.
- Penyidik fokus pada pengembangan kasus terhadap terduga M dan AR terkait peran menerima dan memanen kayu tanpa izin di luar areal PHAT.
- Penyidik telah mengamankan barang bukti signifikan termasuk kayu bulat dan olahan serta alat berat di lokasi terkait PHAT JAM.
Suara.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menyelidiki dugaan pencucian kayu ilegal (timber laundering) yang disinyalir menjadi bagian dari praktik pembalakan liar di wilayah Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di Sumatera Utara, khususnya di kawasan yang terdampak banjir.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Yazid Nurhuda, menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pengembangan kasus terhadap sejumlah pemilik PHAT guna mengungkap jejaring pelaku dan pola kejahatan yang lebih luas.
“Saat ini, Penyidik sedang melakukan pengembangan penyidikan terhadap dua PHAT lainnya yaitu terduga M dan terduga AR. Peran terduga M masih terkait dengan penyidikan terhadap saudara JAM. Disinyalir saudara M yang juga sebagai pemilik PHAT MN turut berperan sebagai pengurus yang menerima kayu bulat illegal dari PHAT saudara JAM. Sedangkan terduga AR terindikasi kuat melakukan kegiatan pemanenan atau pemungutan hasil hutan tanpa izin di luar PHAT,” kata Yazid, seperti dikutip dari Antara, Senin.
Indikasi pelanggaran tersebut diperkuat hasil analisis citra satelit pada 5 Agustus 2025 yang menunjukkan adanya aktivitas penebangan di luar peta areal PHAT AR di kawasan hulu Sungai Batang Toru seluas sekitar 33,04 hektare. Padahal, dari total luas PHAT AR sekitar 45,2 hektare, area yang terbuka di dalam peta resmi hanya sekitar 5 hektare.
“Selain itu Terduga saudara AR disinyalir juga melakukan pencampuran dan pengangkutan kayu ilegal yang ditebang dari luar areal PHAT dan kayu dari dalam areal PHAT untuk memuluskan hasil hutan kayu ilegal tersebut masuk ke pasar resmi. Modus Pencucian Kayu (timber laundering) ini menjadi fokus utama kami,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, Ditjen Gakkum Kemenhut juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kegiatan pemanenan hasil hutan secara ilegal. Barang bukti tersebut antara lain sekitar 60 batang kayu bulat, 150 batang kayu olahan, satu unit alat berat ekskavator, satu unit buldozer dalam kondisi rusak, satu unit truk pelangsir kayu rusak, dua unit mesin belah, satu unit mesin ketam, dan satu unit mesin bor yang ditemukan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) PHAT atas nama JAM.
Penyidik Gakkum turut menyisir lokasi lain di luar PHAT JAM dan menemukan satu unit alat berat ekskavator serta sebaran kayu bulat di kawasan hutan di hulu Sungai Batang Toru, sekitar 8 kilometer dari TPK PHAT JAM. Temuan tersebut diduga masih berkaitan dengan aktivitas PHAT JAM.
Seluruh barang bukti telah disegel oleh penyidik Gakkum. Sementara itu, alat berat ekskavator beserta kayu bulat dan kayu olahan diamankan dan dititipkan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho telah berulang kali menyoroti maraknya modus pencucian kayu ilegal melalui penyalahgunaan sistem penatausahaan hasil hutan kayu sebagai bagian dari kejahatan pembalakan liar yang terorganisir.
Baca Juga: Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
“Kolaborasi dengan para pihak mitra kerja penegakan hukum dalam menggerakkan ekosistem Gakkum terus ditempuh. Termasuk dalam upaya penertiban kawasan hutan bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di bawah koordinasi Menteri Pertahanan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Suporter dan Panitia Soekarno Cup 2025 Bersatu, Donasi Ratusan Juta untuk Korban Bencana Sumatera
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas
-
Geger Kayu Log Terdampar di Lampung: Polisi Pastikan Milik Minas Pagai Lumber, Kasus Dihentikan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran
-
Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan
-
Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?
-
DPRD DKI: Jakarta Mimpi Jadi Kota Global Tapi Anak Putus Sekolah Masih Banyak
-
Indonesia Berpotensi Ciptakan 10 Juta Green Jobs, Surya dan Air Jadi Kontributor Utama
-
Babak Baru Blokade Selat Hormuz, Donald Trump Pilih Jalur Isolasi Maritim Total
-
Riset Koaksi Ungkap Paradoks Green Jobs di Indonesia: Mengapa Lulusan Formal Sulit Direkrut?
-
Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah