- Kuasa hukum Atalia Praratya membantah isu keterlibatan selebgram Lisa Mariana dalam gugatan cerai di Bandung, Rabu (17/12/2025).
- Sidang perdana gugatan cerai Atalia dan Ridwan Kamil dihadiri kuasa hukum karena keduanya berhalangan hadir karena tugas dan luar kota.
- Agenda utama sidang pertama di Pengadilan Agama Bandung adalah proses mediasi untuk mencari kesepakatan damai antara kedua pihak.
Suara.com - Tabir yang menyelimuti penyebab gugatan cerai anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akhirnya sedikit tersingkap.
Di tengah panasnya spekulasi publik, pihak Atalia dengan tegas menepis keterlibatan selebgram Lisa Mariana (LM) dalam keretakan rumah tangga yang telah dibina selama ini.
Penegasan krusial tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, di sela-sela sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Ia memastikan bahwa nama LM yang ramai diperbincangkan di media sosial sama sekali tidak ada dalam materi gugatan kliennya.
“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung.
Debi menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya yang sempat memicu spekulasi telah disalahartikan oleh publik.
Ia menggarisbawahi bahwa substansi utama dan alasan di balik gugatan cerai ini adalah murni persoalan privat yang tidak bisa diumbar ke publik demi menghormati proses hukum dan privasi kedua belah pihak.
“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Keduanya
Baca Juga: Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini
Sidang perdana gugatan cerai yang terdaftar melalui sistem e-court ini harus berjalan tanpa kehadiran Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil. Berdasarkan pantauan di lokasi, keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Debi Agusfriansa mengonfirmasi bahwa kliennya, Atalia, berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai wakil rakyat. Ia menjelaskan bahwa agenda utama pada sidang pembuka ini adalah proses mediasi, sebuah upaya yang difasilitasi pengadilan untuk mencari jalan damai bagi kedua pihak.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.
Meskipun proses hukum berjalan, Debi menyampaikan harapan dari Atalia agar semua dapat dilalui dengan baik dan menghasilkan keputusan terbaik. Doa dan harapan positif menjadi pesan utama yang ingin disampaikan.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak Ridwan Kamil, kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, juga memberikan keterangan serupa.
Berita Terkait
-
Terungkap Fakta Sidang Cerai Perdana Ridwan Kamil di PA Bandung, Ternyata Tidak Ada Sengketa Ini
-
Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Curhat Lama Atalia Praratya: Berat Jadi Istrinya
-
Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Beri Dukungan pada Atalia Praratya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh