- Kuasa hukum Atalia Praratya membantah isu keterlibatan selebgram Lisa Mariana dalam gugatan cerai di Bandung, Rabu (17/12/2025).
- Sidang perdana gugatan cerai Atalia dan Ridwan Kamil dihadiri kuasa hukum karena keduanya berhalangan hadir karena tugas dan luar kota.
- Agenda utama sidang pertama di Pengadilan Agama Bandung adalah proses mediasi untuk mencari kesepakatan damai antara kedua pihak.
Suara.com - Tabir yang menyelimuti penyebab gugatan cerai anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akhirnya sedikit tersingkap.
Di tengah panasnya spekulasi publik, pihak Atalia dengan tegas menepis keterlibatan selebgram Lisa Mariana (LM) dalam keretakan rumah tangga yang telah dibina selama ini.
Penegasan krusial tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, di sela-sela sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Ia memastikan bahwa nama LM yang ramai diperbincangkan di media sosial sama sekali tidak ada dalam materi gugatan kliennya.
“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung.
Debi menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya yang sempat memicu spekulasi telah disalahartikan oleh publik.
Ia menggarisbawahi bahwa substansi utama dan alasan di balik gugatan cerai ini adalah murni persoalan privat yang tidak bisa diumbar ke publik demi menghormati proses hukum dan privasi kedua belah pihak.
“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Keduanya
Baca Juga: Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini
Sidang perdana gugatan cerai yang terdaftar melalui sistem e-court ini harus berjalan tanpa kehadiran Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil. Berdasarkan pantauan di lokasi, keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Debi Agusfriansa mengonfirmasi bahwa kliennya, Atalia, berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai wakil rakyat. Ia menjelaskan bahwa agenda utama pada sidang pembuka ini adalah proses mediasi, sebuah upaya yang difasilitasi pengadilan untuk mencari jalan damai bagi kedua pihak.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.
Meskipun proses hukum berjalan, Debi menyampaikan harapan dari Atalia agar semua dapat dilalui dengan baik dan menghasilkan keputusan terbaik. Doa dan harapan positif menjadi pesan utama yang ingin disampaikan.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak Ridwan Kamil, kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, juga memberikan keterangan serupa.
Berita Terkait
-
Terungkap Fakta Sidang Cerai Perdana Ridwan Kamil di PA Bandung, Ternyata Tidak Ada Sengketa Ini
-
Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Curhat Lama Atalia Praratya: Berat Jadi Istrinya
-
Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Beri Dukungan pada Atalia Praratya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta