- Kuasa hukum Atalia Praratya membantah isu keterlibatan selebgram Lisa Mariana dalam gugatan cerai di Bandung, Rabu (17/12/2025).
- Sidang perdana gugatan cerai Atalia dan Ridwan Kamil dihadiri kuasa hukum karena keduanya berhalangan hadir karena tugas dan luar kota.
- Agenda utama sidang pertama di Pengadilan Agama Bandung adalah proses mediasi untuk mencari kesepakatan damai antara kedua pihak.
Suara.com - Tabir yang menyelimuti penyebab gugatan cerai anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akhirnya sedikit tersingkap.
Di tengah panasnya spekulasi publik, pihak Atalia dengan tegas menepis keterlibatan selebgram Lisa Mariana (LM) dalam keretakan rumah tangga yang telah dibina selama ini.
Penegasan krusial tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, di sela-sela sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Ia memastikan bahwa nama LM yang ramai diperbincangkan di media sosial sama sekali tidak ada dalam materi gugatan kliennya.
“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung.
Debi menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya yang sempat memicu spekulasi telah disalahartikan oleh publik.
Ia menggarisbawahi bahwa substansi utama dan alasan di balik gugatan cerai ini adalah murni persoalan privat yang tidak bisa diumbar ke publik demi menghormati proses hukum dan privasi kedua belah pihak.
“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Keduanya
Baca Juga: Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini
Sidang perdana gugatan cerai yang terdaftar melalui sistem e-court ini harus berjalan tanpa kehadiran Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil. Berdasarkan pantauan di lokasi, keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Debi Agusfriansa mengonfirmasi bahwa kliennya, Atalia, berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai wakil rakyat. Ia menjelaskan bahwa agenda utama pada sidang pembuka ini adalah proses mediasi, sebuah upaya yang difasilitasi pengadilan untuk mencari jalan damai bagi kedua pihak.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.
Meskipun proses hukum berjalan, Debi menyampaikan harapan dari Atalia agar semua dapat dilalui dengan baik dan menghasilkan keputusan terbaik. Doa dan harapan positif menjadi pesan utama yang ingin disampaikan.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak Ridwan Kamil, kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, juga memberikan keterangan serupa.
Berita Terkait
-
Terungkap Fakta Sidang Cerai Perdana Ridwan Kamil di PA Bandung, Ternyata Tidak Ada Sengketa Ini
-
Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Curhat Lama Atalia Praratya: Berat Jadi Istrinya
-
Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Beri Dukungan pada Atalia Praratya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?