- Banjir bandang akhir November 2025 di Sumatra menyebabkan kerugian puluhan triliun rupiah, memicu kritik lambatnya respons.
- Koalisi masyarakat sipil menyoroti pemangkasan anggaran BNPB 2025 dan TKD sebagai faktor penghambat penanganan darurat.
- Pemerintah menyalurkan bantuan darurat awal meski dikritik karena dana tidak sebanding dengan skala kerugian masif.
Suara.com - Di saat puluhan ribu warga Sumatra kehilangan segalanya akibat terjangan banjir bandang dan longsor, sebuah ironi pahit terungkap dari alokasi anggaran negara.
Kebijakan pemangkasan anggaran yang menyasar pos-pos krusial, termasuk dana penanggulangan bencana di tingkat pusat maupun daerah (TKD), dituding menjadi salah satu faktor lambatnya respons dan penanganan darurat di lapangan.
Bencana hidrometeorologi yang menerjang Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025 telah menjelma menjadi tragedi kemanusiaan berskala masif.
Hingga pertengahan Desember, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ratusan korban jiwa dan kerugian materi yang ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah.
Namun, di tengah kebutuhan penanganan yang luar biasa besar, kapasitas fiskal pemerintah untuk merespons justru dipertanyakan.
Kritik tajam datang dari koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Posko Nasional untuk Sumatra. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/12/2025), mereka menyoroti ketimpangan antara skala bencana dengan anggaran yang tersedia.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy K. Wahid, mempertanyakan minimnya alokasi dana pemerintah pusat untuk keselamatan warga.
"Adanya alokasi anggaran yang maksimal, sekarang berapa dana bencana siap pakai? kurang lebih 500 miliar. dana bnpb hanya 2,5 triliun itupun dipangkas dari tahun lalu," ujar Edy.
Ia membandingkan angka tersebut dengan taksiran kerugian awal dari BNPB yang mencapai Rp50 triliun. Menurutnya, dana yang dialokasikan pemerintah pusat hanya sepersekian persen dari total kerugian, sebuah angka yang sangat tidak memadai untuk upaya pemulihan yang efektif.
Baca Juga: Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
Pemangkasan Anggaran di Tengah Kepungan Bencana
Faktanya, anggaran BNPB untuk tahun 2025 memang mengalami efisiensi atau pemangkasan. Dari pagu awal sekitar Rp1,4 triliun, anggaran tersebut dipotong sebesar Rp470 miliar.
Bahkan, pagu anggaran BNPB untuk tahun 2026 direncanakan turun drastis, berada di level terendah dalam 15 tahun terakhir.
Pemotongan ini tidak hanya terjadi di level pemerintah pusat. Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi salah satu sumber utama bagi pemerintah daerah untuk pos Belanja Tidak Terduga (BTT) juga mengalami efisiensi.
Hal itu berdampak langsung pada kesiapan daerah dalam menghadapi situasi darurat.
Di Sumatra Utara, misalnya, anggaran BTT di APBD Perubahan 2025 disebut dipangkas drastis.
Tag
Berita Terkait
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Viral Karakter Kartun Editan AI 'Buka Suara': Kritik Kebijakan saat Banjir Sumatra
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check