News / Nasional
Kamis, 18 Desember 2025 | 23:15 WIB
Pintu ruang kerja Bupati Bekasi disegel penyidik KPK pada Kamis malam.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Baca 10 detik
  • KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 18 Desember 2025.
  • Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sekitar sepuluh orang dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi.
  • Operasi senyap di Bekasi ini merupakan OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi. Komisi antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025), sejumlah pihak diamankan dan ruang bupati disegel.

Aksi senyap yang masih terus bergulir ini menjadi OTT ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkini seputar OTT KPK di Bekasi yang berhasil dihimpun:

1. KPK Amankan 10 Orang

Hingga Kamis malam, tim penindakan KPK telah mengamankan setidaknya 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlah tersebut namun belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

2. Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel

Puncak dari operasi senyap ini adalah penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Tiga orang penyidik KPK dilaporkan mendatangi kantor bupati pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung menyegel dua akses pintu masuk ke ruangan tersebut.

3. Operasi Masih Terus Berkembang

Baca Juga: KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut

KPK menegaskan bahwa kegiatan di lapangan masih belum berakhir. Tim penyidik terus bekerja untuk mendalami kasus dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan,” ujar Budi Prasetyo.

Ia juga menambahkan bahwa hingga pukul 21.00 WIB, proses tersebut, “Masih berlangsung,” katanya singkat.

4. KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari ke-10 orang yang telah diamankan.

5. OTT ke-10 Sepanjang Tahun 2025

Load More