- KPK menggelar OTT ke-10 tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengamankan sepuluh orang, dan menyegel ruang kerja Bupati.
- Operasi tangkap tangan di Bekasi ini berlangsung pada Kamis malam, 18 Desember, setelah sebelumnya KPK mengonfirmasi penyelidikan tertutup.
- Sepuluh orang yang diamankan tersebut akan ditentukan status hukumnya oleh KPK dalam waktu 1x24 jam sesuai KUHAP.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang daerah dengan operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 sepanjang 2025. Operasi yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu berujung pada pengamanan sepuluh orang dan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi pada pukul 21.02 WIB, tak lama setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bekasi pada Kamis (18/12) malam. Langkah itu menandai peningkatan status penanganan perkara yang sebelumnya disebut masih dalam tahap penyelidikan tertutup.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya operasi senyap yang sedang berlangsung di Bekasi. Hingga pukul 21.00 WIB, lembaga antirasuah memastikan kegiatan tersebut belum rampung.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan,” kata Budi.
“Masih berlangsung,” ujarnya singkat.
Mengutip ANTARA, tiga penyidik KPK terlihat menyegel ruang kerja Bupati Bekasi. Aparat tampak melakukan pengamanan area, memperkuat dugaan adanya perkara serius yang tengah ditangani.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap sepuluh orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT di Bekasi menambah panjang daftar operasi penindakan KPK sepanjang 2025. Operasi pertama tahun ini digelar pada Maret 2025, dengan sasaran anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Baca Juga: OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
Pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Rangkaian OTT berlanjut pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta dalam kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Pada 20 Agustus 2025, KPK kembali bergerak dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
Memasuki November 2025, penindakan berlanjut dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Empat hari kemudian, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono, serta penerimaan gratifikasi.
Pada 9–10 Desember 2025, OTT kembali menyasar kepala daerah dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi. Terakhir, sebelum operasi di Bekasi, KPK menggelar OTT di Tangerang pada 17–18 Desember 2025 dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta, dengan barang bukti uang tunai Rp900 juta.
Tag
Berita Terkait
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam