- Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri meringkus 17 pengedar narkotika menjelang DWP di Bali, 9–18 Desember 2025.
- Operasi ini berhasil membongkar enam sindikat peredaran gelap narkoba, termasuk melibatkan WNA asal Peru.
- Polisi menyita berbagai barang bukti signifikan, didominasi sabu sekitar 31 kilogram dari sindikat pertama.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus 17 orang tersangka pengedar narkotika menjelang acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya menangkap para kurir dan pengedar sebelum acara tersebut berlangsung.
“Jadi, menjelang acara itu dilaksanakan. Penindakan yang kami lakukan tidak berada di dalam area pada saat event DWP dilaksanakan,” kata Eko di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).
DWP merupakan festival musik tahunan. Pada tahun ini, acara tersebut digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali, pada 12–14 Desember 2025.
Eko mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya membongkar enam sindikat peredaran narkotika. Dari enam sindikat tersebut, ada yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Peru.
Operasi dilakukan pada 9–14 Desember, kemudian dikembangkan hingga 18 Desember untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba.
“Terdapat enam sindikat yang terjaring dalam penindakan operasi ini dengan total tersangka sebanyak 17 orang dan tujuh orang masih DPO,” ujar Eko.
Untuk sindikat pertama, kata Eko, pihaknya menciduk dua orang tersangka, sementara satu orang lainnya ditetapkan sebagai DPO.
“Kemudian ada inisial RA yang saat ini masih DPO, berperan sebagai pengendali kurir. Dari sindikat pertama ini, kami mengamankan barang bukti berupa sabu 31.008 gram atau kurang lebih 31 kilogram,” kata Eko.
Baca Juga: Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
“Selain itu, ekstasi sejumlah 796 butir, happy water 135 gram, dan ketamine 1.066 gram,” imbuhnya.
Pada sindikat kedua, polisi menetapkan lima orang tersangka dan dua orang DPO. Dalam sindikat ini terdapat peran sebagai penyedia barang hingga pengedar.
Kelima tersangka dari sindikat kedua yakni DF dan MDB sebagai pengedar, EA dan AJR sebagai penyedia barang, serta MS sebagai komplotan sindikat.
“Kemudian TDS yang saat ini masih DPO berperan sebagai penyedia barang, selanjutnya P juga masih DPO dengan peran yang sama,” ucap Eko.
Dari sindikat kedua, petugas menyita barang bukti berupa kokain seberat 6,53 gram, MDMA 8,29 gram, ekstasi 12 butir, dan ganja 6,48 gram.
Selanjutnya, pada sindikat ketiga, polisi menciduk satu tersangka dan dua orang lainnya masih menjadi DPO. Tersangka berinisial AS berperan sebagai pengedar.
Berita Terkait
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar