- Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri meringkus 17 pengedar narkotika menjelang DWP di Bali, 9–18 Desember 2025.
- Operasi ini berhasil membongkar enam sindikat peredaran gelap narkoba, termasuk melibatkan WNA asal Peru.
- Polisi menyita berbagai barang bukti signifikan, didominasi sabu sekitar 31 kilogram dari sindikat pertama.
“ICA masih DPO berperan sebagai penyedia barang, berikutnya AGF masih DPO berperan sebagai pemasok,” katanya.
Barang bukti dari sindikat ketiga berupa kokain seberat 11,6 gram dan ekstasi sebanyak 45 butir.
Untuk sindikat keempat, Eko menyebutkan sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang ditangkap yakni NPO dan GP sebagai pengedar.
Kemudian AND dan MA yang merupakan WNA asal Peru berperan sebagai penyedia barang. Selanjutnya SAP berperan sebagai penyedia sekaligus pengelola clandestine lab, serta SAW yang membantu mendistribusikan barang.
“Sindikat keempat ini kami mengamankan barang bukti berupa kokain 14,99 gram, MDMA 12,8 gram, ekstasi 35,5 butir, ekstasi serbuk 5,02 gram, ganja 30,44 gram, dan ketamine 11,72 gram,” jelas Eko.
Pada sindikat kelima, polisi menciduk dua tersangka dan menetapkan satu orang DPO. Tersangka berinisial KAK berperan sebagai penyedia barang dan PP sebagai pengedar.
Sementara satu orang lainnya berinisial DHA masih DPO dan berperan sebagai penyedia barang.
Dari sindikat ini, petugas menyita sabu seberat 1,53 gram, ekstasi 3 butir, ekstasi bentuk kapsul 3 gram, dan ekstasi bubuk 15,26 gram.
Sindikat terakhir atau keenam, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial FC yang berperan sebagai pengedar.
Baca Juga: Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
“Kemudian inisial IS masih DPO dan berperan sebagai pengendali barang. Barang bukti yang kami amankan dari sindikat keenam ini adalah ekstasi sebanyak 65 butir dan happy five sebanyak 3,5 butir,” ucap Eko.
Total barang bukti yang disita dari keenam sindikat tersebut meliputi sabu sekitar 31 kilogram, 956,5 butir pil ekstasi, ekstasi serbuk 23,59 gram, happy water 135 gram.
“Selain itu, ketamine lebih dari satu kilogram, kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, ganja 36,92 gram, dan happy five 3,5 butir,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India