News / Nasional
Senin, 22 Desember 2025 | 16:55 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Baca 10 detik
  • Direktorat Tipid Narkoba Bareskrim Polri meringkus 17 pengedar narkotika menjelang DWP di Bali, 9–18 Desember 2025.
  • Operasi ini berhasil membongkar enam sindikat peredaran gelap narkoba, termasuk melibatkan WNA asal Peru.
  • Polisi menyita berbagai barang bukti signifikan, didominasi sabu sekitar 31 kilogram dari sindikat pertama.

“ICA masih DPO berperan sebagai penyedia barang, berikutnya AGF masih DPO berperan sebagai pemasok,” katanya.

Barang bukti dari sindikat ketiga berupa kokain seberat 11,6 gram dan ekstasi sebanyak 45 butir.

Untuk sindikat keempat, Eko menyebutkan sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang ditangkap yakni NPO dan GP sebagai pengedar.

Kemudian AND dan MA yang merupakan WNA asal Peru berperan sebagai penyedia barang. Selanjutnya SAP berperan sebagai penyedia sekaligus pengelola clandestine lab, serta SAW yang membantu mendistribusikan barang.

“Sindikat keempat ini kami mengamankan barang bukti berupa kokain 14,99 gram, MDMA 12,8 gram, ekstasi 35,5 butir, ekstasi serbuk 5,02 gram, ganja 30,44 gram, dan ketamine 11,72 gram,” jelas Eko.

Pada sindikat kelima, polisi menciduk dua tersangka dan menetapkan satu orang DPO. Tersangka berinisial KAK berperan sebagai penyedia barang dan PP sebagai pengedar.

Sementara satu orang lainnya berinisial DHA masih DPO dan berperan sebagai penyedia barang.

Dari sindikat ini, petugas menyita sabu seberat 1,53 gram, ekstasi 3 butir, ekstasi bentuk kapsul 3 gram, dan ekstasi bubuk 15,26 gram.

Sindikat terakhir atau keenam, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial FC yang berperan sebagai pengedar.

Baca Juga: Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri

“Kemudian inisial IS masih DPO dan berperan sebagai pengendali barang. Barang bukti yang kami amankan dari sindikat keenam ini adalah ekstasi sebanyak 65 butir dan happy five sebanyak 3,5 butir,” ucap Eko.

Total barang bukti yang disita dari keenam sindikat tersebut meliputi sabu sekitar 31 kilogram, 956,5 butir pil ekstasi, ekstasi serbuk 23,59 gram, happy water 135 gram.

“Selain itu, ketamine lebih dari satu kilogram, kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, ganja 36,92 gram, dan happy five 3,5 butir,” pungkasnya.

Load More