- Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi (TAR), menyerahkan diri ke Kejati Kalsel dan diserahkan ke KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
- KPK menetapkan TAR bersama Kajari Albertinus Parlinggoman (APN) dan Kasi Intel Asis Budianto (ASB) dalam pemerasan penegakan hukum.
- Para tersangka diduga menerima total uang ratusan juta dari pemerasan perangkat daerah dan pemotongan anggaran operasional pribadi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) Tri Taruna Fariadi (TAR) menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setelah Tri menyerahkan diri ke Kejati Kalsel, Tri kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk itu, Kejagung pada hari ini menyerahkan Tri kepada KPK lantaran lembaga antirasuah telah menetapkan Tri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten HSU.
“Pada siang hari ini Kejagung koordinasi dengan KPK untuk menyerahkan TAR pada KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
“Artinya saat ini TAR sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka karena kemarin sudah ditetapkan 3 orang salah satunya TAR menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pemerasan penegakan hukum yang dilakukan di Kejari Hulu Sungai Utara,” tambah dia.
Tri Faruna terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB. Dia tampak dikawal sejumlah petugas dan anggota TNI yang membawa senjata.
Pada kesempatan itu, Tri sempat membantah informasi yang menyebut dirinya menabrak penyelidik KPK.
“Enggak pernah saya nabrak,” kata Tri, Senin (22/12/2025).
Kemarin, Budi mengonfirmasi bahwa penyelidik KPK sempat ditabrak Tri dengan mobil dalam giat pengejaran. Budi juga mengungkapkan bahwa penyelidik tersebut dalam keadaan selamat.
Baca Juga: OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” ungkap Budi, Minggu (21/12/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten HSU Albertinus Parlinggoman (APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten HSU Asis Budianto (ASB).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten HSU setelah terjaring operasi tangkap tangan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” ujar Asep.
Asep menjelaskan bahwa Albertinus diduga menerima aliran uang sebesar Rp 804 juta secara langsung maupun melalui perantaranya, yaitu Asis, Tri, dan pihak lain.
Uang yang diterima Albertinus itu diduga berasal dari pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan